CEPOSONLINE.COM, BIAK – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdaya) Biak Numfor, Kamaruddin, mengimbau dengan tegas kepada seluruh pegawai di Dinas Pendidikan, tenaga pendidik dan kependidikan, serta siswa yang telah memiliki hak pilih untuk berpartisipasi dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan diselenggarakan pada 6 Agustus 2025.
"Sebagai Kepala Dinas Pendidikan, saya meminta agar seluruh pegawai, pendidik, guru, serta tenaga kependidikan di satuan-satuan pendidikan untuk menggunakan hak pilih mereka pada PSU mendatang.”
“Ini adalah kesempatan penting bagi kita untuk menunjukkan partisipasi aktif dalam proses demokrasi, ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati, yang mengajak seluruh warga Biak yang telah memiliki hak suara untuk menyalurkan haknya, pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua," ujar Kamaruddin, Rabu (30/7).
Kamaruddin juga mengingatkan agar para siswa, terutama anak-anak SMA kelas akhir yang sudah memenuhi syarat untuk memilih, turut serta dalam PSU sebagai bagian dari pembelajaran langsung mengenai demokrasi.
"Bagi anak-anak kita yang sudah berhak memilih, mari manfaatkan momen ini untuk belajar dan berpartisipasi langsung dalam Pemilu. Ini adalah pengalaman penting yang akan memberikan pemahaman tentang demokrasi lebih dari sekadar teori," tambahnya.
Dengan adanya surat edaran dari Bupati Biak Numfor dan keputusan Gubernur Papua yang menetapkan 6 Agustus sebagai hari libur resmi, Kamaruddin berharap seluruh masyarakat, khususnya yang terlibat dalam dunia pendidikan, dapat berpartisipasi dengan penuh tanggung jawab dan mewujudkan pemilu yang sukses di wilayah Biak Numfor dan Papua.
Imbauan ini diharapkan dapat mendorong kesadaran dan partisipasi aktif dalam rangka mendukung pelaksanaan demokrasi yang sehat dan berkualitas. (*)