CEPOSONLINE.COM, BIAK – Pemerintah Provinsi Papua menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Mitigasi Risiko Pengadaan Barang dan Jasa bagi Pelaku Usaha Orang Asli Papua (OAP) yang berlangsung di Biak, Kamis (24/7).
Acara ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Papua yang diwakili Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua, Debora Diana Solosa.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Biak Numfor yang diwakili Asisten II Setda, sejumlah pejabat terkait, para undangan, para pengusaha OAP, serta narasumber dari berbagai bidang pengadaan dan manajemen risiko.
Dalam wawancaranya, Debora menegaskan pentingnya pemahaman pelaku usaha OAP terkait mitigasi risiko dalam pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kami berharap pengusaha OAP memiliki kemampuan mengatasi potensi risiko dan masalah yang muncul saat memperoleh pekerjaan atau proyek.”
“Selama ini, banyak yang belum menyadari risiko, misalnya peminjaman nama perusahaan. Ketika terjadi masalah pada pekerjaan tersebut, tidak ada jaminan mitigasi yang memadai,” ungkapnya.
Debora juga menyoroti pentingnya penyesuaian kebijakan daerah dengan kebijakan pusat serta pemahaman pelaku usaha terhadap sistem pengadaan modern berbasis digital.
“Mindset masih menjadi tantangan utama. Banyak dokumen yang belum diperbaiki, dan proses bisnis masih manual. Saat ini semua sudah harus berbasis online dan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa risiko dalam pengadaan barang dan jasa tidak dapat dihindari sepenuhnya, namun dapat diminimalkan melalui pemahaman prosedur yang benar.
“Ketidaktahuan seringkali membuat pelaku usaha terjebak pada pola lama. Kami berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas mereka,” tegasnya.
Lebih lanjut, Debora mengungkapkan adanya kebijakan baru terkait e-purchasing, di mana pelaku usaha OAP masih minim keterlibatan. Pemerintah Provinsi Papua juga tengah membangun sistem pendataan pelaku usaha OAP untuk mengevaluasi apakah mereka benar-benar melaksanakan pekerjaan atau hanya menjual kembali proyek yang diperoleh.
“Kami ingin menggali potensi pelaku usaha OAP dengan sistem yang transparan dan akuntabel. Saat ini proses pengadaan langsung sudah berbasis sistem, undangan dikirim melalui email, dan semua pejabat wajib mencatat di sistem,” jelasnya.
Melalui Bimtek ini, diharapkan pelaku usaha OAP memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai risiko pengadaan barang dan jasa serta mampu meningkatkan daya saing di tengah kebijakan digitalisasi pengadaan pemerintah. (*)