CEPOSONLINE.COM, BIAK – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan seluruh wilayah kepulauan di Kabupaten Biak Numfor harus menikmati layanan listrik 24 jam. Penegasan itu disampaikan saat kunjungan kerjanya ke Pulau Owi, Kamis (24/7), yang turut didampingi Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra.
Selama ini, beberapa wilayah kepulauan seperti Aimando, Padaido, dan Pulau Numfor baru menikmati layanan listrik 12 jam per hari.
Bahlil memastikan kebijakan listrik penuh sehari semalam segera direalisasikan.
“Pak Menteri datang untuk memastikan seluruh wilayah kepulauan di Biak wajib listriknya menyala 24 jam.”
“Bahkan, bagi warga yang belum memiliki meteran, akan dipasangkan secara gratis sehingga semua masyarakat bisa menikmati listrik,” ungkap Bupati Markus Mansnembra.
Tidak hanya itu, Bahlil juga memerintahkan PT PLN (Persero) untuk mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) bagi pembangunan cold storage atau gudang pendingin di wilayah kepulauan. Fasilitas ini penting untuk mendukung aktivitas nelayan, terutama dalam penyimpanan dan pengolahan hasil tangkapan ikan.
“Listrik 24 jam ini sangat penting untuk mendukung cold storage yang akan dibangun, sehingga nelayan dapat menyimpan ikan dalam kondisi segar dan bernilai jual tinggi. Permintaan ini langsung direspons Pak Menteri dan beliau menegaskan bahwa ini wajib diwujudkan,” jelas Markus yang juga pernah menjabat di Birokrat sebagai ASN selama 28 tahun terakhir itu.
Kunjungan ke Pulau Owi ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dengan Kementerian ESDM di Jakarta beberapa waktu sebelumnya. Turut hadir mendampingi Menteri Bahlil, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Gatrik) Jisman P. Hutajulu, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, Tenaga Ahli Menteri ESDM Michael Wattimena, serta unsur Forkopimda dan pejabat terkait lainnya.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung kesejahteraan masyarakat kepulauan, khususnya para nelayan, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah berbasis potensi kelautan. (*)