biak-numfor

Kasus Korupsi JKN RSUD Biak Sebabkan Kerugian Negara Miliaran Rupiah!

Selasa, 22 Juli 2025 | 15:46 WIB
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Biak, Kasintel Rizki Adrian dan Kasi Pidsus Putu Intaran, saat memberikan keterangan, Senin (21/7). (CENDERAWASIH POS/ISMAIL)
CEPOSONLINE.COM, BIAK – Kejaksaan Negeri Biak Numfor baru-baru ini mengungkapkan perkembangan signifikan dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana JKN - BPJS Kesehatan di RSUD Biak.
 
Pada Jumat, 18 Juli 2025, tim penyidik Kejaksaan Negeri Biak secara resmi meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
 
Kasintel Kejaksaan Negeri Biak, Rizki Adrian, bersama Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Putu Intaran, mengungkapkan bahwa dalam waktu kurang dari dua bulan penyelidikan, tim penyidik menemukan indikasi kerugian negara mencapai miliaran rupiah. 
 
"Kami telah melakukan penghitungan kasar dan diperkirakan kerugian negara lebih dari satu miliar rupiah. Saat ini, kami tengah mendalami kasus ini lebih lanjut," kata Rizki Adrian, Senin (21/7). 
 
Kasintel menyebut, sebanyak 15 orang telah diperiksa dalam tahap penyelidikan, termasuk Direktur RSUD Biak, yang memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan dana JKN untuk tahun anggaran 2022-2023.
 
Kejaksaan juga memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Direktur RSUD Biak akan dilakukan kembali dalam tahap penyidikan.
 
Kejaksaan Negeri Biak juga mengajak masyarakat Kabupaten Biak Numfor dan Supiori untuk memberikan dukungan dalam upaya penanganan kasus ini, baik secara preventif maupun represif, guna memastikan tindak pidana korupsi ditangani dengan tegas.
 
"Kami mohon dukungan masyarakat kabupaten Biak Numfor dan Supiori dalam hal upaya-upaya preventif maupun represif dalam hal penanganan kasus tindak pidana korupsi," tambah Kasintel Rizki Adrian. 
 
Kasus ini tentunya menarik perhatian, mengingat besar potensi kerugian yang ditimbulkan, serta peran penting dana JKN yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
 
Kejaksaan Biak Numfor berkomitmen untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara ini. (*)

Tags

Terkini

Hendra Wijaya Resmi Jabat Kajari Biak Numfor

Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:04 WIB