CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Bandara Frans Kaisiepo Biak resmi dicabut statusnya sebagai bandara internasional.
Pencabutan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31/2024 (KM 31/2004) pada 2 April 2024 lalu.
Namun, perlu diketahui Bandara Frans Kaisiepo merupakan bandara yang dulunya melayani rute penerbangan internasional ke Amerika Serikat.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Menhub Cabut Status Internasional Bandara Frans Kaisiepo Biak di Papua
Posisi strategis bandara ini yang dekat Samudra Pasifik dan berlokasi di ekuator membuat Garuda Indonesia memasukkan Biak dalam penerbangan internasional ke Amerika Serikat.
Pada periode 1996-1998, Garuda membuka rute Jakarta Denpasar-Biak-Honolulu-Los Angeles dengan pesawat berbadan lebar MD-11.
Bahkan sebenarnya bandara ini sanggup didarati pesawat sebesar Boeing 747 seri 400.
Baca Juga: Bandara Sentani Jayapura di Papua Masih Berstatus Bandara Internasional
Namun sangat disayangkan, rute internasional melintasi Samudra Pasifik ini terhenti karena hantaman krisis ekonomi.
Padahal bandara yang dibangun di atas litologi batu gamping (limestones) alias batu karang ini amat kokoh dan bersifat keras.
Bandara ini juga menempati posisi keempat sebagai bandara dengan landasan pacu terpanjang di Indonesia setelah Bandara Internasional Hang Nadim di Batam, Bandara Internasional Kualanamu di Medan, dan Bandara Internasional Soekarno Hatta di Tangerang.
Kini, dengan dicabutnya status internasional, maka Bandara Frans Kaisiepo kini berstatus Bandara Domestik.
Bandara yang dikelola PT Angkasa Pura I itu melayani penerbangan domestik ke Jayapura, Makassar, Jakarta, Serui, maupun Nabire.