CEPOSONLINE.COM, NABIRE-Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mendorong pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di empat kabupaten sebagai upaya meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan.
Program yang digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI ini direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2026 di Kabupaten Nabire, Mimika, Paniai, dan Deiyai.
Kabupaten Nabire dan Mimika menjadi sasaran pengembangan nelayan perikanan tangkap, sedangkan Kabupaten Paniai dan Deiyai difokuskan bagi nelayan ikan air tawar yang selama ini beraktivitas di Danau Paniai, Danau Tage, dan Danau Tigi.
Rencana pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih ini dibahas dalam pertemuan tim KKP RI bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang berlangsung di ruang rapat Wakil Gubernur Papua Tengah pada Rabu (4/3/2026).
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Herman Kayame.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Papua Tengah, Karlos Matuan, mengatakan dari empat kabupaten yang menjadi sasaran program tersebut, pihaknya telah mengusulkan 16 titik lokasi calon Kampung Nelayan Merah Putih kepada KKP.
“Sejak tahun lalu DKP Papua Tengah sudah turun langsung mendampingi masyarakat untuk mengajukan proposal Kampung Nelayan Merah Putih”
“Dari 16 titik yang diajukan, kepastian berapa yang akan disetujui masih menunggu hasil verifikasi dari tim survei KKP, terutama terkait status tanah yang tidak bermasalah, ketersediaan akses jalan, serta listrik,” kata Karlos.
Menurut Karlos, program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan salah satu program unggulan Presiden RI Prabowo Subianto yang bertujuan memperkuat sektor kelautan dan perikanan.
Program ini juga sejalan dengan prioritas Pemerintah Provinsi Papua Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Meki Nawipa, yang mendorong optimalisasi pelabuhan perikanan, peningkatan fasilitas pelabuhan, penyediaan cold storage (gudang beku) dan Air Blast Freezer (ABF), serta rencana ekspor ikan dari Timika pada tahun 2026.
Ia menjelaskan, dalam konsep Kampung Nelayan Merah Putih nantinya setiap kabupaten akan memiliki satu lokasi sebagai hub atau sentral, sementara kampung lainnya berfungsi sebagai penyangga.
“Misalnya di Nabire, kampung nelayan sentral rencananya dibangun di Sanoba, sedangkan di Mimika berada di Pomako. Semua hasil tangkapan nelayan akan dibawa ke kampung nelayan sentral dan proses penjualannya melalui Koperasi Merah Putih,” ujarnya.
Karlos menambahkan, seluruh nelayan penerima manfaat program ini wajib terdaftar sebagai anggota Koperasi Desa Merah Putih, sehingga hasil tangkapan dapat dipasarkan secara terorganisir.
“Data nelayan penerima manfaat harus benar-benar nelayan aktif. Karena selama ini ada juga yang bukan nelayan tetapi menerima bantuan perahu dan alat tangkap, lalu akhirnya dijual,” tegasnya.
Ia menambahkan, Kampung Nelayan Merah Putih tidak hanya menghadirkan wajah baru kawasan nelayan, tetapi juga akan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, seperti kios nelayan, tempat pelelangan ikan, bengkel mesin, hingga fasilitas pembekuan ikan, guna menunjang aktivitas perikanan secara berkelanjutan.
“Program ini bukan sekadar membangun kampung nelayan, tetapi juga upaya nyata untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat nelayan di Papua Tengah,” tutupnya. (*)
Editor : Elfira Halifa