Pemkab Biak Numfor Targetkan 100 Persen Tanda Tangan Elektronik dan Transaksi Keuangan Digital pada

Ismail Ceposonline • Dipublikasikan Jumat, 6 November 2026 | 11:08 WIB
Kepala BPKAD Biak Numfor, Gunadi, S.Sos, M.Si. (CEPOSONLINE.COM/ISMAIL)
Kepala BPKAD Biak Numfor, Gunadi, S.Sos, M.Si. (CEPOSONLINE.COM/ISMAIL)

CEPOSONLINE.COM, BIAK – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menargetkan penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) mencapai 100 persen pada 2026.


Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pelayanan administrasi, meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mengurangi penggunaan dokumen fisik dalam penyelenggaraan pemerintahan.


Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor, Gunadi, S.Sos., M.Si., dalam kegiatan Implementasi Tanda Tangan Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor yang dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Biak Numfor, Zakarias L. Mailoa, Kamis (5/11/2026).


Gunadi mengatakan, penerapan TTE yang terintegrasi dengan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat sistem administrasi dan pengelolaan keuangan berbasis digital.


Menurutnya, Kabupaten Biak Numfor saat ini telah masuk dalam kategori pemerintah daerah digital dengan indeks ETPD yang disebut telah mencapai angka 92. Implementasi TTE diharapkan dapat semakin meningkatkan capaian elektronifikasi transaksi pemerintah daerah tersebut.


"Sebagaimana Biak sudah masuk kategori digital, dengan implementasi TTE ini tentu akan semakin memantapkan ETPD Kabupaten Biak Numfor. Indeks kita saat ini sudah 92 dan diharapkan persentasenya terus meningkat," ujar Gunadi.


Ia menjelaskan, salah satu tantangan penerapan sistem pemerintahan elektronik adalah kesiapan jaringan internet dan sumber daya manusia, khususnya pada tingkat distrik. Namun, pemerintah daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus memperkuat konektivitas internet agar seluruh distrik dapat menerapkan layanan administrasi digital.


Gunadi menyebutkan, sebagian besar distrik telah memiliki fasilitas pendukung berupa komputer maupun laptop. Selain itu, jaringan internet juga telah tersedia sehingga penerapan TTE diharapkan dapat dilakukan secara menyeluruh.


"Untuk fasilitas, hampir semua distrik sudah memiliki komputer ataupun laptop. Jaringan juga sudah terkoneksi. Karena itu, kami optimistis tahun ini penerapan TTE dan ETPD untuk keuangan daerah bisa mencapai 100 persen," katanya.


Lebih lanjut, Gunadi mengungkapkan bahwa digitalisasi pengelolaan keuangan daerah sebenarnya telah berjalan sejak tahun sebelumnya. 

 

Salah satunya melalui penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara daring sehingga proses administrasi pencairan keuangan tidak lagi mengharuskan pengiriman dokumen fisik ke bank.


"Untuk proses keuangan, sejak tahun lalu kita sudah menggunakan SP2D online. Jadi, kita tidak perlu lagi membawa dokumen fisik ke bank," jelasnya.


Menurut Gunadi, penerapan TTE akan semakin memperkuat sistem tersebut, terutama dalam pengelolaan dokumen dan kearsipan pemerintahan melalui aplikasi Srikandi. 


Dokumen yang sebelumnya harus dicetak, ditandatangani secara manual, dan disimpan dalam bentuk fisik secara bertahap dapat dikelola secara elektronik.


Selain mempercepat proses administrasi, sistem ini juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi anggaran, mengurangi penggunaan kertas, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.


Gunadi turut menyampaikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika serta jajaran yang menangani urusan kearsipan dan perpustakaan atas dukungan dalam pelaksanaan implementasi TTE dan aplikasi Srikandi di lingkungan pemerintah daerah.


Melalui kegiatan pembinaan dan sosialisasi tersebut, pemerintah daerah berharap seluruh organisasi perangkat daerah hingga pemerintahan distrik dapat meningkatkan kesiapan sumber daya manusia dalam memanfaatkan teknologi digital, sehingga target penerapan TTE dan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah secara menyeluruh pada 2026 dapat tercapai. (*)

Editor : Weny Firmansyah
radar Biak BKAD