
CEPOSONLINE.COM, MULIA - Pelarian T.T (21), salah seorang buron (DPO) kasus penembakan mematikan terhadap almarhum Brigpol Ronald M. Enok, akhirnya terhenti.
Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap III Puncak pimpinan Lekagak Telenggen tersebut berhasil diringkus oleh Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz 2026 bersama jajaran Polres Puncak Jaya pada, Kamis (5/11/2026) sore.
Penangkapan berlangsung dramatis di Kampung Tingginambut, Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. Saat itu, T.T kedapatan berboncengan sepeda motor bersama seorang warga berinisial A.W menuju arah Distrik Gurage.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa saat hendak disergap sekitar pukul 16.00 WIT, pelaku berusaha keras melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas di lapangan.
"Menghadapi situasi tersebut, personel melakukan tindakan penegakan hukum secara tegas dan terukur sesuai prosedur. Dalam tindakan tersebut, T.T. mengalami luka tembak pada kaki sebelah kiri dan kemudian dibawa ke RSUD Mulia untuk mendapatkan penanganan medis," terang Yusuf dalam keterangannya, Jumat (6/11/2026).



