CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Penyelenggaraan Pilkada 2024 menjadi perhatian semua pihak.
Tak terkecuali dari sisi keamanan penyelenggaraannya.
Pasalnya, pesta demokrasi lima tahunan ini digelar serentak di tahun ini.
Sejumlah daerahpun dikategorikan masuk zona merah penyelenggaraan Pilkada.
Satu di antaranya Kabupaten Mappi di Provinsi Papua Selatan.
Meskipun demikian, pemungutan suara pada Pilkada di Mappi justru berjalan dengan aman dan lancar.
Bahkan, KPU Mappi mampu menyelesaikan rekapitulasi suara dengan cepat.
Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze, bahkan menyebutkann bahwa Mappi jadi daerah pertama di Papua Selatan yang menyelesaikan pleno rekapitulasi suara.
Pleno rekapitulasi tingkat kabupaten juga berjalan dengan aman dan sukses.
Theresia menyebutkan, KPU Mappi menyelesaikan rekapitulasi suara pada 3 Desember 2024.
“Kabupaten Mappi merupakan salah satu daerah yang dianggap paling rawan dan masuk zona merah untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024.”
“Apalagi beberapa hari menjelang pemungutan suara itu, terjadi aksi pembakaran kantor BKPSDM dan pengrusakan kantor Sekwan dan Sekda buntut dari pengumuman hasil testing kemampuan dasar (SKD) CPNS.”
“Kendati begitu, pelaksanaan pemungutan suara di Mappi sampai pleno tersebut berjalan dengan aman dan lancar.”
Theresia memberikan apresiasi terhadap jajaran KPU Mappi yang sudah memberikan kinerja terbaiknya.
‘’Kami dari provinsi memberikan apresiasi kepada KPU Mappi yang sudah melaksanakan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten, lebih awal dari 3 kabupaten lainnya dan dalam pleno itu berjalan dengan aman dan lancar,’’ kata Theresia Mahuze kepada Cenderawasih Pos saat dihubungi lewat telepon selulernya, Selasa (4/12/2024) malam.
Ditanya soal rekapitulasi di 3 kabupaten lainnya di Papua Selatan, yakni Merauke, Boven Digoel, dan Asmat, Theresia memberikan penjelasan.
Katanya, untuk 3 kabupaten lainnya, yakni KPU Merauke, KPU Boven Digoel dan KPU Asmat, pleno rekapitulasi suara dilaksanakan mulai hari ini, Rabu 4 Desember 2024.
Di Asmat sendiri dilakukan PSU (Pemungutan Suara Ulang) dan PSL (Pemungutan Suara Lanjutan).
Namun menurut Theresia, PSU dan PSL tersebut tidak mengganggu jadwal pleno rekapitulasi tingkat kabupaten.
Karena sambil pleno rekapitulasi tingkat kabupaten dilaksanakan, PSU dan PSL di 6 kampung juga tetap berjalan beriringan. (*)
Editor : Gratianus Silas