Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Raih 10 Kursi, Partai Golkar Provinsi Papua Pegang Palu Pimpinan DPR Papua

Yohanes Palen • Kamis, 21 Maret 2024 - 05:16 WIB
Saksi Partai Golkar, Adam Arisoy ketika menyaksikan penyerahan berita acara pleno dari KPU Provinsi Papua.
Saksi Partai Golkar, Adam Arisoy ketika menyaksikan penyerahan berita acara pleno dari KPU Provinsi Papua.

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- KPU Provinsi Papua akhirnya menuntaskan pleno penghitungan suara tingkat Provinsi Papua, Kamis (21/3/2024) dini hari tadi.

Adapun pleno di KPU Provinsi Papua ditutup dengan pleno akhirnya dari Kota Jayapura untuk satu jenis pemilihan yaitu DPR Papua.

Proses pleno yang baru ditutup pada pukul 04.08 WIT dini hari tadi berjalan lancar dan aman, kendatu masih ada saksi dari beberapa Parpol tidak menerima hasil pleno rekapitulasi di tingkat KPU Provinsi Papua tersebut.

Namun dari hasil pleno rekapitulasi dari 9 kabupaten/kota di Provinsi Papua tersebut dimana Partai Golkar keluar sebagai pemenang dengan meraih 10 kursi.

"Pada prinsipnya kami menyampaikan banyak terima kasih kepada KPU Provinsi Papua yang sudah melaksanakan proses pleno ini dengan baik,"ucap Saksi Partai Golkar, Adam Arisoy ketika ditemui Ceposonline.com usai pleno.

Kata Arisoy, sekalipun dalam proses pelaksanaanya sedikit terlambat, namun semua berakhir dengan baik dan telah ditetapkan hasil pleno rekapitulasi perhitungan suara dari 8 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Papua.

"Dari hasil rekapitulasi ini Partai Golkar memperoleh 10 kursi ke DPR Papua," ungkapnya.

Arisoy menjelaskan, perolehan 10 kursi Partai Golkar tersebut didapatkan yakni, 2 kursi dari Dapil 1.

Lalu 1 kursi dari Dapil 2, kemudian 2 kursi dari Dapil 3 dan 1 kursi dari Dapil IV.

Kemudian 1 kursi dari Dapil V, 2 kursi dari Dapil VI dan 1 kursi dari Dapil VII.

"Jadi, totalnya ada 10 kursi yang kita capai dari 7 Dapil di Provinsi Papua pada hasil Pemilu Legislatif tahun 2024 ini," jelasnya.

Arisoy mengaku, untuk sementara dari hasil akhir pleno penghitungan suara tingkat Provinsi Papua dimana Partai Golkar menjadi partai pemenang dengan meraih suara terbanyak dengan meraih 10 kursi ke DPR Papua.

"Inikan baru pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi dan secara nasional. Selanjutnya penetapan Caleg terpilih itu belum dilakukan, karena kemungkinan pasti ada sengketa lagi dari partai politik yang merasa dirugikan dari hasil Pemilu ini," ujarnya.

Mantan Ketua KPU Papua ini menjelaskan, mungkin saja ada para pihak yang belum puas dengan hasil Pemilu ini, sehingga masih lakukan upaya hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mungkin nanti kalau terjadi sengketa ke MK, maka setelah proses itu selesai baru KPU melakukan penetapan caleg terpilih baik itu di DPRD, DPR RI dan DPR Provinsi,"tuturnya.

Adapun Adam Arisoy merupakan salah satu caleg dari Partai Golkar yang maju di Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 lalu dari Dapil VI.

"Saya sendiri maju dari Dapil VI dan meraih suara sekitar 5.600 lebih dan lolos ke DPR Papua," kata Arisoy.

Arisoy menyampaikan, jika dari Dapil VI, Golkar berhasil meraih 2 kursi ke DPR Papua.

"Memang ada persoalan dalam pleno ini, namun mekanisme proses yang dilakukan oleh KPU Provinsi Papua ini tetap kita dukung penuh, kalaupun ada keberatan atau kejadian khusus dalam proses itu hal yang wajar dan dinamika dalam sebuah Pemilu, tetapi secara keseluruhan semua berjalan aman,"tutup Arisoy. (*)

Editor : Yonathan R.
#KPU Provinsi Papua #PEMILU #papua #pleno