Korban Dituding KKB, Mahasiswa Nduga Desak Satgas ODC Pulihkan Nama Baik

Jimianus Karlodi • Dipublikasikan Senin, 2 November 2026 | 21:34 WIB
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua bersama pihak keluarga korban dan Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nduga Se-Indonesia (IPMNI) saat mengelar konferensi pers, Senin (2/11/2026). (CEPOSONLINE.COM/JIMI)
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua bersama pihak keluarga korban dan Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nduga Se-Indonesia (IPMNI) saat mengelar konferensi pers, Senin (2/11/2026). (CEPOSONLINE.COM/JIMI)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua bersama pihak keluarga korban dan Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nduga Se-Indonesia (IPMNI) menyuarakan desakan keras kepada pemerintah pusat serta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kasus penembakan terhadap tiga warga sipil di Kampung Nogonwait, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

​Desakan hukum tersebut disampaikan secara terbuka dalam konferensi pers yang digelar di Kantor LBH Papua, kawasan Kamkey, Distrik Abepura, Senin (2/11/2026). 

Advokat LBH Papua, Imanus Komba, S.H., mengonfirmasi bahwa pihak LBH Papua telah secara resmi menerima kuasa penuh dari pihak keluarga untuk memberikan pendampingan hukum dan mengawal seluruh proses penegakan hukum insiden penembakan yang terjadi pada 23 Oktober 2024 tersebut hingga ke meja peradilan.

"Hari ini kami dari LBH Papua menggelar konferensi pers dengan tema mengungkap fakta dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dialami oleh tiga warga sipil yang ditembak di Kampung Nogonwait, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, pada 23 Oktober 2024," ujar Imanus Komba.

Hadir dalam konferensi pers tersebut ​perwakilan keluarga korban, Yunius Serera, membeberkan kronologi peristiwa yang terjadi di Kampung Nogonwait saat aparat keamanan memasuki area permukiman warga. 

Akibat rentetan tembakan tersebut, kata Yunius korban atas nama Kelikia Kerebea tewas di tempat usai mengalami luka tembak parah di bagian dada dan perut. 

Sementara itu, korban Masut Serera sempat berusaha berlari beberapa kali sebelum akhirnya ambruk diterjang rintikan peluru yang menembus dada serta punggungnya. Satu warga lainnya dilaporkan menderita luka-luka tembak.

"Ketika itu aparat mendatangi lokasi dan melakukan pembubaran, enam orang warga panik dan berupaya menyelamatkan diri. Tiga warga sempat mengangkat tangan sebelum akhirnya ditangkap, sementara tiga warga lainnya berusaha melarikan diri hingga akhirnya diberondong tembakan," ungkapnya.

Pihak keluarga menegaskan bahwa isu kepemilikan senjata yang diklaim pihak tertentu sebenarnya terjadi di Kabupaten Yahukimo, bukan di Nduga, sehingga informasi yang beredar dinilai sebagai bentuk manipulasi data. 

Oleh karena itu, keluarga menuntut pencopotan serta proses hukum tegas bagi oknum aparat yang terlibat.

​Desakan juga datang dari mahasiswa senior Nduga, Harnamin Gwijangge, dan Koordinator Aksi IPMNI, Amanus Heluka. Mewakili aspirasi mahasiswa dan masyarakat dari 32 distrik di Kabupaten Nduga. 

Mereka melayangkan desakan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menko Polkam, serta Menteri HAM Natalius Pigai untuk memberikan atensi khusus.

Mahasiswa juga mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI untuk segera menerjunkan tim investigasi independen ke lapangan guna mengusut tuntas peristiwa penembakan tersebut secara transparan.

"Kami meminta kepada Presiden Prabowo agar kasus ini segera diusut tuntas dan dilanjutkan ke pengadilan. Keluarga korban harus mendapatkan keadilan yang sesungguhnya," kata Harnamin.

​Selain penuntutan jalur hukum, pihak mahasiswa melayangkan tuntutan agar pengerahan pasukan militer nonorganik di Kabupaten Nduga maupun di tanah Papua secara umum segera dihentikan dan ditarik kembali. 

Mahasiswa juga menyoroti keberadaan pos-pos militer yang berdiri di pinggiran pemukiman warga dan estimasi pengerahan pasukan yang mencapai 4.000 personel. Keberadaan ribuan prajurit tersebut dinilai menciptakan trauma mendalam serta memperdisiup aktivitas keseharian warga untuk mencari makan dan berkebun. 

IPMNI mengancam akan melakukan konsolidasi massa dan melumpuhkan seluruh aktivitas pemerintahan di Kabupaten Nduga apabila seluruh tuntutan ini diabaikan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Selain itu, IPMNI mendesak Satgas Damai Cartenz di Pos Yosoma untuk mencabut klaim yang menyebut para korban sebagai anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)/TPNPB, dan secara resmi mengakui ketiganya sebagai warga sipil murni.

"Kami meminta dengan tegas Komnas HAM RI segera turun tangan membentuk tim investigasi dan menindaklanjuti kasus penembakan ini sampai tuntas," tegas Amanus.

Mahasiswa juga mendesak Menteri HAM RI, Pj Bupati Nduga, serta 25 anggota DPRK Nduga untuk turun langsung mengawal kasus ini hingga tuntas serta memfasilitasi kehadiran Komnas HAM ke lapangan.

Di sisi lain, mahasiswa meminta jaminan keamanan bagi masyarakat sipil di wilayah Distrik Wandama hingga Kenyam (Ibu Kota Nduga) yang saat ini banyak ditempati warga pengungsian, agar bebas dari intimidasi maupun interogasi tanpa dasar hukum yang jelas.

"Jika tuntutan kami tidak ditanggapi serius oleh Pemerintah Pusat, Pemprov Papua Pegunungan, dan Pemkab Nduga, maka kami mahasiswa bersama rakyat 32 distrik akan melumpuhkan seluruh aktivitas pemerintahan di Kabupaten Nduga," pungkasnya. (*)

Editor : Agung Trihandono
lbh papua NDUGA pelajar