Korban Dituding KKB, Mahasiswa Nduga Desak Satgas ODC Pulihkan Nama Baik

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua bersama pihak keluarga korban dan Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nduga Se-Indonesia (IPMNI) menyuarakan desakan keras kepada pemerintah pusat serta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kasus penembakan terhadap tiga warga sipil di Kampung Nogonwait, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Desakan hukum tersebut disampaikan secara terbuka dalam konferensi pers yang digelar di Kantor LBH Papua, kawasan Kamkey, Distrik Abepura, Senin (2/11/2026).
Advokat LBH Papua, Imanus Komba, S.H., mengonfirmasi bahwa pihak LBH Papua telah secara resmi menerima kuasa penuh dari pihak keluarga untuk memberikan pendampingan hukum dan mengawal seluruh proses penegakan hukum insiden penembakan yang terjadi pada 23 Oktober 2024 tersebut hingga ke meja peradilan.
"Hari ini kami dari LBH Papua menggelar konferensi pers dengan tema mengungkap fakta dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dialami oleh tiga warga sipil yang ditembak di Kampung Nogonwait, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, pada 23 Oktober 2024," ujar Imanus Komba.
Hadir dalam konferensi pers tersebut perwakilan keluarga korban, Yunius Serera, membeberkan kronologi peristiwa yang terjadi di Kampung Nogonwait saat aparat keamanan memasuki area permukiman warga.
Akibat rentetan tembakan tersebut, kata Yunius korban atas nama Kelikia Kerebea tewas di tempat usai mengalami luka tembak parah di bagian dada dan perut.
Sementara itu, korban Masut Serera sempat berusaha berlari beberapa kali sebelum akhirnya ambruk diterjang rintikan peluru yang menembus dada serta punggungnya. Satu warga lainnya dilaporkan menderita luka-luka tembak.
"Ketika itu aparat mendatangi lokasi dan melakukan pembubaran, enam orang warga panik dan berupaya menyelamatkan diri. Tiga warga sempat mengangkat tangan sebelum akhirnya ditangkap, sementara tiga warga lainnya berusaha melarikan diri hingga akhirnya diberondong tembakan," ungkapnya.
Pihak keluarga menegaskan bahwa isu kepemilikan senjata yang diklaim pihak tertentu sebenarnya terjadi di Kabupaten Yahukimo, bukan di Nduga, sehingga informasi yang beredar dinilai sebagai bentuk manipulasi data.
Oleh karena itu, keluarga menuntut pencopotan serta proses hukum tegas bagi oknum aparat yang terlibat.



