CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Sebuah momen bersejarah bagi pelestarian warisan leluhur tercipta di tanah Papua.
Museum Loka Budaya Universitas Cenderawasih (UNCEN) secara resmi menerima repatriasi perdana benda-benda budaya Papua dari Amerika Serikat, pada Kamis (6/8/2026).
Pengembalian artefak ini mencatatkan sejarah sebagai prosesi repatriasi budaya pertama yang diterima langsung oleh lembaga di tanah Papua dari luar negeri.
Seluruh koleksi langka tersebut merupakan hasil pengumpulan dan riset antropologis mendiang Dr. O. W. (Bud) Hampton yang dilakukan di wilayah Dataran Tinggi Papua selama 18 tahun (1982–1999).
Ribuan objek yang berhasil dipulangkan mencakup, sekitar 1.000 unit artefak kehidupan sehari-hari dan ritual, seperti peralatan batu, aksesori tradisional, tas anyaman serat, hingga bahan tekstil langka berupa kain jaring laba-laba.
Lebih dari 20.000 slide foto berwarna dan 100 rekaman suara kaset lapangan. Serta, catatan etnografis dan data penelitian lapangan yang sangat terperinci.
Wakil Rektor II Universitas Cenderawasih, Ferdinand Risamasu menyampaikan kehadiran artefak ini diyakini akan menjadi pusat edukasi yang komprehensif bagi generasi muda.
"Repatriasi ini merupakan langkah yang sangat luar biasa. Koleksi ini akan melengkapi Museum Loka Budaya dan menjadi sumber edukasi bagi masyarakat untuk mempelajari budaya Papua secara utuh," tegas Ferdinand.
Sementara itu, Kepala Museum Loka Budaya UNCEN, Enrico Yory Kondologit mengungkapkan bahwa keberhasilan membawa pulang warisan leluhur ini membutuhkan perjuangan panjang.
Proses administrasi dan verifikasi data memakan waktu hingga 3 tahun 7 bulan, terhitung sejak penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pada tahun 2023 hingga terealisasi sepenuhnya pada Agustus 2026.
Enrico menjelaskan bahwa repatriasi ini merupakan wujud nyata penerapan prinsip-prinsip UNESCO terkait rekonsiliasi budaya dan pemulihan hak atas warisan sejarah bagi masyarakat adat (indigenous rights).
"Ini menjadi contoh dan trobosan baru dalam diplomasi budaya. Prosesnya tidak mudah karena menyangkut regulasi administrasi lintas negara yang rumit”
“Namun, kita berhasil membuktikan bahwa pengembalian dapat dilakukan secara direct transfer dari institusi pemilik di luar negeri langsung ke museum lokal di tanah asalnya," tutup Enrico. (*)
Editor : Elfira Halifa