CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Film Pesta Babi belakang ini memang tengah menjadi soroton publik.
Maklum dalam film dokumenter Pesta Babi yang disutradarai Dandhy Laksono itu mengangkat berbagai isu sensitif terkait Papua.
Adapun isi dalam film ini mulai dari deforestasi, kerusakan lingkungan, hak ulayat masyarakat adat, hingga persoalan militerisasi di wilayah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi di Provinsi Papua Selatan.
Manariknya film dokumenter Pesta Babi ini juga mendapatkan perhatian dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Yusril menegaskan, pemerintah tidak melarang kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi.
“Pemerintah menghormati kebebasan berkreasi bagi para seniman dan menghormati kebebasan berekspresi menyatakan pendapat dan pikiran seperti yang dituangkan dalam film itu,"ucap Yusril di Surabaya dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, Yusril menyoroti isu kolonialisme yang diangkat dalam film dokumenter tersebut.
Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah menjajah Papua karena Papua merupakan bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum yang dilaksanakan di bawah pengawasan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Papua itu bergabung ke Republik Indonesia berdasarkan referendum yang dilaksanakan oleh PBB dan kita tidak pernah menjajah Papua,” tegasnya.
Menurut Yusril, pemerintah tidak memiliki niat maupun tindakan negatif terhadap masyarakat Papua.
Ia menegaskan bahwa warga Papua merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari bangsa Indonesia.
“Saya ingin mengklarifikasi bahwa mereka tidak melakukan sesuatu yang negatif kepada orang Papua karena menyadari bahwa masyarakat Papua adalah bagian integral dari masyarakat Indonesia,” katanya.
Adapun film dokumenter Pesta Babi yang disutradarai Dandhy Laksono mengangkat berbagai isu di Papua Selatan, mulai dari deforestasi, kerusakan lingkungan, hak ulayat masyarakat adat, hingga persoalan militerisasi di wilayah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi.
Yusril menjelaskan, sejak tahun 2022 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, pemerintah telah menjalankan program ketahanan pangan dan energi di Papua melalui berbagai kajian mendalam.
Namun demikian, ia mengakui kemungkinan adanya persoalan di lapangan, termasuk konflik kepentingan terkait tanah ulayat masyarakat adat.
“Sebenarnya sudah melakukan kajian yang mendalam terhadap hal itu, tapi juga tidak menutup kemungkinan terjadinya ekses di lapangan misalnya terjadi konflik kepentingan dengan tanah ulayat masyarakat di Papua,”jelasnya.
Selain itu, Yusril juga meminta para seniman dan pembuat film lebih terbuka dalam menjelaskan makna istilah “Pesta Babi” agar tidak memunculkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya di daerah dengan mayoritas penduduk Muslim.
“Istilah Pesta Babi sebenarnya biasa bagi orang Papua. Kalau pesta besar di Papua pasti dibilang pesta babi. Tapi bagi umat Islam di NTB misalnya, mendengar istilah pesta babi itu timbul macam-macam pertanyaan dalam pikiran mereka,”ujar Yusril.
Ia menambahkan, kebebasan berekspresi harus tetap diiringi dengan tanggung jawab untuk memberikan penjelasan kepada publik agar pesan yang ingin disampaikan tidak disalahartikan.
“Pemerintah sering dituntut untuk terbuka, pemerintah tidak boleh menutup diri hanya dengan alasan otoritas. Sepertinya juga para seniman para pencipta juga tidak boleh berdiam diri, tidak menjelaskan hanya berbalik berlindung di balik kebebasan berkreasi,”tutup Yusril. (*).
Editor : Yohanes Palen