Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KNPB Sebut Papua Darurat Militer, Apresiasi Sutradara Pesta Babi

J
Penulis: Jimianus Karlodi❯
KNPB saat menyampaikan pertanyaan sikap atas persoalan terjadi di Papua yang tak kunjung tuntas, Sabtu (30/5/2026). (CEPOSONLINE.COM/KNPB)
KNPB saat menyampaikan pertanyaan sikap atas persoalan terjadi di Papua yang tak kunjung tuntas, Sabtu (30/5/2026). (CEPOSONLINE.COM/KNPB)

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mengeluarkan pernyataan keras terkait situasi di Tanah Papua yang dinilai berada dalam kondisi darurat militer dan kemanusiaan. 

Sepanjang periode April hingga Mei 2026, KNPB mencatat eskalasi konflik yang memburuk, ditandai dengan serangkaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan hukum humaniter internasional.

Juru Bicara Nasional, Ogram Wanimbo, mengungkapkan bahwa konflik bersenjata yang terjadi telah berdampak luas bagi warga sipil. Dampak paling nyata adalah terjadinya pengungsian massal, penangkapan sewenang-wenang, intimidasi terhadap aktivis, hingga perampasan tanah adat.

Advertisement

Berdasarkan data yang dirujuk KNPB dari Human Rights Monitor, jumlah pengungsi internal akibat konflik bersenjata di Papua per Maret 2026 mencapai 107.039 jiwa. 

Angka tersebut diperkirakan melonjak menjadi lebih dari 129.700 jiwa pasca-operasi militer dan dugaan adanya pengeboman di Kabupaten Puncak sejak, 14 April 2026.

KNPB merinci sejumlah peristiwa yang memicu situasi darurat tersebut, antara lain operasi militer dan pengeboman di Kabupaten Puncak (14 April–5 Mei 2026), penembakan pelajar di Kobakma, Mamberamo Tengah (5 Mei 2026), Serangan bom di Gereja Katolik Santo Paulus Nabuni, Intan Jaya (17 Mei 2026) yang melukai setidaknya empat warga sipil, operasi militer di Kali Kabur, Timika (7–8 Mei 2026) dan pendropan militer di Nabire (12–22 Mei 2026), Penangkapan sejumlah aktivis kemanusiaan di Yahukimo dan Boven Digoel dan Kasus penyerobotan tanah adat Marga Kamuyen di Nakias, Merauke (23 Mei 2026).

Advertisement

Atas dasar itu, KNPB menegaskan bahwa tindakan kekerasan dan penggunaan kekuatan bersenjata yang berlebihan di wilayah sipil melanggar undang-undang nasional, seperti UU HAM dan UU Pengadilan HAM, serta konvensi internasional seperti Konvensi Jenewa dan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

"Kami mengutuk pendekatan militer di wilayah sipil. Kami mendesak Pemerintah Indonesia untuk membuka akses seluas-luasnya bagi media nasional, internasional, dan lembaga kemanusiaan untuk melakukan investigasi independen," tegas Ogram dalam keterangan persnya, di Kamwolker, Perumnas lll, Waena, Sabtu (30/5/2026).

Selain itu, KNPB mendesak penghentian segera metode perang yang melibatkan senjata peledak di pemukiman warga, serta penghentian kriminalisasi terhadap aktivis dan pembela HAM.

Dalam kesempatan yang sama, Ogram mengaku pihaknya justru memberikan apresiasi terhadap karya film dokumenter Pesta Babi yang dinilai telah membuka mata publik terhadap akar masalah struktural dan dampak kemanusiaan yang berkepanjangan di Papua.

Advertisement
Editor : Abdel Gamel Naser

Artikel Terkait

Pengaduan Film Pesta Babi Berlanjut, Polda Metro Jaya akan Periksa Dandhy Laksono

Pengaduan Film Pesta Babi Berlanjut, Polda Metro Jaya akan Periksa Dandhy Laksono

Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sutradara Dandhy Laksono pekan depan.

Internasionalisasi Film Pesta Babi, Pengamat Sebut Bisa Mengarah ke Disintegrasi NKRI 

Internasionalisasi Film Pesta Babi, Pengamat Sebut Bisa Mengarah ke Disintegrasi NKRI 

Publik diminta mewaspadai potensi pemanfaatan film Pesta Babi sebagai alat internasionalisasi isu Papua yang dapat mengarah pada agenda disintegrasi NKRI.

Mama Sinta Bantah Diintimidasi, Tegaskan Pergi ke Jakarta dengan Biaya Pribadi

Mama Sinta Bantah Diintimidasi, Tegaskan Pergi ke Jakarta dengan Biaya Pribadi

Tokoh perempuan adat sekaligus pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang akrab disapa Mama Sinta, membantah berbagai tudingan yang menyebut dirinya mendapat intimidasi dari aparat TNI.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer