Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Kabar Gembira! Pemprov Papua Siapkan Rp36,4 Miliar untuk THR PNS dan PPPK

Elfira Halifa • 2026-03-11 15:10:27

Gubernur Papua Matius D Fakhiri dan Kepala BPKD Papua M Rusdianto.(Ceposonline.com/Dokumen)
Gubernur Papua Matius D Fakhiri dan Kepala BPKD Papua M Rusdianto.(Ceposonline.com/Dokumen)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Kabar baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

 

Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) serta tambahan penghasilan pegawai (TPP).

 

Pemerintah Provinsi Papua mengestimasi kebutuhan anggaran untuk THR atau gaji ke-14 Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp36.456.928.837.

 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Provinsi Papua, M. Rusdianto Abu, mengatakan estimasi tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Papua Nomor 45 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

 

“Estimasi kebutuhan anggaran TPP PNS dan PPPK Provinsi Papua untuk Desember Tahun 2025 yang dibayarkan pada Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp21.697.951.517,” ujarnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (11/3/2026).

 

Rusdianto menjelaskan, salah satu tugas BPKD adalah menjaga stabilitas fiskal daerah agar visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Papua dapat diterjemahkan menjadi program nyata melalui kebijakan APBD Tahun Anggaran 2026 yang merupakan Tahun pertama Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, dalam mewujudkan Papua CERAH Cerdas, Sejahtera dan Harmoni.

 

Selain itu, BPKD juga mengarahkan organisasi perangkat daerah (OPD) agar program kerja yang disusun selaras dengan agenda strategis pemerintah daerah serta menjaga keseimbangan fiskal antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

 

“Agar apa yang telah disampaikan Gubernur Papua dapat terealisasi sesuai tahapan perencanaan penganggaran yang proporsional, termasuk distribusi Alokasi Dana Otonomi Khusus Papua yang inklusif guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan akuntabilitas pemerintah daerah,” tutup Dr Rusdianto, saat dikonfirmasi melalui telfon selulernya (*)

Editor : Lucky Ireeuw
#pns #pppk #papua #pegawai negeri sipil #idul fitri #Ceposonline.com #ramadan