CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA- Seperti hlanya menjelang perayaan Natal dan Tahun baru kemarin, Pemerintah kembali memberikan potongan harga tiket kapal hingga memberikan bantuan tiket gratis bagi masyarakat Papua. Khususnya untuk tiket kapal laut selamat angkutan lebaran ini.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 106 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Angkutan Laut untuk Program Tiket Gratis selama Angkutan Laut Lebaran 2026.
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri melalui Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Mathius Wally mengatakan program ini merupakan dukungan pemerintah pusat untuk memperlancar mobilitas masyarakat selama masa mudik Lebaran.
“Pelayanan mudik gratis angkutan laut intra Papua telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan untuk memudahkan masyarakat melakukan perjalanan selama Lebaran,” ujarnya di Jayapura, Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, program tiket gratis ini bertujuan mendukung kelancaran transportasi laut, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya pengguna moda transportasi laut.
Di Papua, layanan tersebut akan dioperasikan oleh PT Blibis PM dengan total kuota 8.900 penumpang. Dengan ruta yang dilayani meliputi Jayapura-Kasonaweja, Jayapura-Biak, Biak-Waropen, Biak-Serui, Serui-Nabire, Waropen-Nabire, serta rute sebaliknya.
Selain program tiket gratis intra Papua, pemerintah pusat juga memberikan potongan harga tiket sebesar 30 persen untuk kapal milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) bagi penumpang yang melakukan perjalanan keluar Papua selama periode Lebaran.
“Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat memperoleh akses transportasi laut dengan biaya lebih terjangkau sekaligus mendukung kelancaran angkutan Lebaran,” katanya.
Pihaknya mengimbau masyarakat memanfaatkan fasilitas tersebut sesuai jadwal dan ketentuan yang ditetapkan operator kapal serta Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Hanya saja untuk pelaksanaan mudik gratis dan syarat mendapatkan tiket sementara masih dibahas dan akan diinformasikan lebih lanjut kepada masyarakat.
Sebelumnya, program mudik gratis ini juga pernah berlaku saat Natal dan Tahun Baru 2026. (*)
Editor : Agung Trihandono