KDRT dan Perkawinan Anak Masih Marak, TP PKK Papua Tengah Harap Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Solusi

Theresia F. Tekege • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 12:12 WIB
Sekretaris TP PKK Provinsi Papua Tengah, Maya Yakadewa, saat menyampaikan harapannya dalam kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPR Papua Tengah) di Rumah Makan Sari Kuring, Nabire, Rabu (22/7/2026).
Sekretaris TP PKK Provinsi Papua Tengah, Maya Yakadewa, saat menyampaikan harapannya dalam kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPR Papua Tengah) di Rumah Makan Sari Kuring, Nabire, Rabu (22/7/2026).

CEPOSONLINE.COM, NABIRE – Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Papua Tengah berharap implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dapat menjadi solusi dalam menekan tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta praktik perkawinan usia anak yang masih terjadi di sejumlah wilayah Papua Tengah.

 

Harapan tersebut disampaikan Sekretaris TP PKK Provinsi Papua Tengah, Maya Yakadewa, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPR Papua Tengah) di Rumah Makan Sari Kuring, Nabire, Rabu (22/7/2026).

 

Maya mengatakan, berdasarkan berbagai kegiatan pemberdayaan dan pendampingan yang dilakukan TP PKK di kampung-kampung, pihaknya masih menemukan banyak persoalan yang dihadapi perempuan dan anak. Salah satu yang paling menonjol adalah tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga, terutama di wilayah pegunungan.

 

“Dari berbagai pelatihan dan pendampingan yang kami lakukan di masyarakat, kami masih menemukan banyak persoalan yang dialami perempuan dan anak. Karena itu, sosialisasi Perda ini sangat penting agar masyarakat memahami hak-hak perempuan dan anak serta bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan,” kata Maya.

 

Menurutnya, perubahan tidak bisa dilakukan hanya melalui regulasi, tetapi juga membutuhkan pendekatan langsung kepada masyarakat dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, pemerintah kampung, serta kelompok perempuan di setiap daerah.

 

Ia menilai sosialisasi harus dilakukan secara berkelanjutan dengan pendekatan yang sesuai dengan kondisi sosial dan budaya di masing-masing wilayah agar pesan perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat diterima masyarakat.

 

Selain persoalan KDRT, Maya juga menyoroti masih ditemukannya praktik perkawinan usia anak di sejumlah daerah. Menurutnya, persoalan tersebut menjadi tantangan serius karena berdampak pada masa depan anak perempuan, baik dari sisi pendidikan maupun kesehatan.

 

“Perkawinan anak masih menjadi persoalan yang kami temukan di lapangan. Ini membutuhkan perhatian semua pihak agar hak-hak anak dapat terlindungi dan mereka tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan,” ujarnya.

 

Di sisi lain, TP PKK Papua Tengah juga terus berupaya menekan angka anak putus sekolah. Maya menyebut faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama banyak anak berhenti mengenyam pendidikan.

 

Karena itu, TP PKK melakukan pendataan terhadap anak-anak yang putus sekolah, mencari penyebabnya, kemudian berupaya membantu agar mereka dapat kembali belajar.

 

“Kami berusaha mendata anak-anak yang putus sekolah, mengetahui penyebabnya, lalu membantu mereka kembali bersekolah. Sebagian besar berhenti karena persoalan ekonomi keluarga,” jelasnya.

 

Selain itu, TP PKK juga melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang hidup dan beraktivitas di kawasan Pasar Karang, Nabire, sebagai bagian dari upaya mencegah mereka semakin rentan terhadap berbagai persoalan sosial.

 

Maya menegaskan bahwa berbagai persoalan perempuan dan anak tidak dapat diselesaikan oleh satu lembaga saja. Karena itu, ia mengajak pemerintah daerah, DPR Papua Tengah, organisasi perempuan, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi.

 

“Kami berharap ada sinergi yang kuat sehingga ketika turun ke masyarakat, penanganannya benar-benar tepat sasaran dan berkelanjutan. Perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab kita bersama,” tutupnya. (*)

 

Editor : Lucky Ireeuw
Papua Tengah TP PKK Ceposonline.com