
CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mengambil langkah drastis untuk memurai antrean panjang kendaraan yang kerap mengular di SPBU.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama PT Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah, pemerintah daerah resmi akan menerapkan sistem ganjil genap bagi pengisian BBM subsidi jenis Biosolar.
Keputusan tersebut diambil usai rapat koordinasi lintas instansi di Kantor Disperindag Mimika pada Senin, 20 Juli 2026.
Skema ini mewajibkan kendaraan mengisi Biosolar sesuai tanggal dan digit terakhir plat nomor polisi—plat ganjil di tanggal ganjil, dan plat genap di tanggal genap.
Kepala Disperindag Mimika, Sabelina Fitriana, menyatakan sistem ini bakal diuji coba dan disosialisasikan secara masif sebelum berlaku penuh bulan depan.



