Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Pemprov Sosialisasi Pengoperasian Rumah Susun ASN Papua Tengah

Theresia F. Tekege • Senin, 6 Juli 2026 | 13:44 WIB
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Victor Fun saat Sosialisasi Pengoperasian Rumah Susun ASN Papua Tengah di Nabire. (CEPOSONLINE.COM/HUMAS PEMPROV)
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Victor Fun saat Sosialisasi Pengoperasian Rumah Susun ASN Papua Tengah di Nabire. (CEPOSONLINE.COM/HUMAS PEMPROV)

CEPOSONLINE.COM, NABIRE  – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Sosialisasi Pengoperasian Sarana dan Prasarana Rumah Susun Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Tengah di Nabire, Senin (6/7/2026).


Dalam sambutan Gubernur Papua Tengah yang dibacakannya, Victor Fun menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, khususnya Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Papua I, atas dukungannya dalam penyelenggaraan sosialisasi tersebut.


“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Tengah, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, khususnya Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Papua I, yang telah menyelenggarakan kegiatan ini,” kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Victor Fun saat membuka acara sosialisasi ini. 


Menurutnya, pembangunan Rumah Susun ASN DOB Papua Tengah merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap percepatan pembangunan daerah otonom baru. Kehadiran rumah susun itu diharapkan mampu memenuhi kebutuhan hunian bagi ASN sekaligus menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.


“Pembangunan Rumah Susun ASN DOB Papua Tengah merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap percepatan pembangunan Pemerintah Daerah Otonom Baru Provinsi Papua Tengah,” ujarnya.  


Victor Fun menegaskan, pekerjaan pemerintah tidak berhenti setelah pembangunan rumah susun selesai. Tahap berikutnya yang harus menjadi perhatian ialah memastikan seluruh fasilitas dapat dimanfaatkan dan dikelola secara berkelanjutan.


“Setelah pembangunan selesai, hal yang tidak kalah penting adalah memastikan bangunan, sarana, dan prasarana yang telah tersedia dapat dioperasikan, dipelihara, diamankan, dan dikelola dengan baik,” kata Fun.


Karena itu, sosialisasi ini dinilai penting agar seluruh pengelola memiliki pemahaman yang sama mengenai tata cara pengoperasian dan pengelolaan rumah susun.


“Sosialisasi ini menjadi penting agar para pengelola dan perangkat daerah terkait memiliki pemahaman yang sama mengenai tata cara pengoperasian dan pengelolaan rumah susun,” lanjutnya.  


Ia menjelaskan, pengelolaan rumah susun telah memiliki dasar hukum melalui Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/132 Tahun 2026 sehingga harus dijalankan secara tertib, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan yang berlaku.  


Victor Fun juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan sosialisasi ini untuk memahami pengoperasian sarana dan prasarana, pemeliharaan bangunan, pengamanan aset, hingga mekanisme pemanfaatan rumah susun.


“Pahami setiap materi yang disampaikan, terutama mengenai pengoperasian sarana dan prasarana, pemeliharaan bangunan, pengamanan aset, serta mekanisme pemanfaatan rumah susun,” katanya.  


Menurutnya, pengelolaan yang baik akan menentukan keberlanjutan fungsi rumah susun sebagai hunian bagi ASN.


“Pengelolaan yang baik akan membantu menciptakan lingkungan hunian yang tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi para ASN yang menempatinya,” ujarnya.  


Victor Fun berharap seluruh pihak yang terlibat dapat memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta terus memperkuat koordinasi dalam pengelolaan rumah susun.  (*)

Editor : Weny Firmansyah
#Papua Tengah #Ceposonline.com