Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rustan Saru Buka Suara soal Dugaan Jual Beli Kursi PPDB: Ada Bukti, Kami Tindak Tegas

Y
Penulis: Yohanes Palen❯
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru. (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN).
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru. (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN).

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura tidak pernah memberikan instruksi maupun toleransi terhadap praktik jual beli kursi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Rustan Saru menanggapi mencuatnya dugaan praktik jual beli kursi di sejumlah sekolah negeri unggulan di Kota Jayapura yang kini menjadi perhatian publik.

"Saya kira tidak ada instruksi dari kami untuk jual beli kursi pada PPDB. Arahan dan perintah dari Pak Wali Kota sudah sangat jelas," kata Rustan saat ditemui Ceposonline.com di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (6/7/2026).

Advertisement

Menurutnya, Wali Kota telah menginstruksikan agar seluruh proses penerimaan peserta didik baru dilaksanakan secara transparan, objektif, dan bebas dari segala bentuk pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

Ia menegaskan sekolah negeri tidak diperbolehkan memungut biaya pendaftaran.

Bahkan, pengadaan pakaian olahraga dan seragam batik telah ditanggung Pemerintah Kota Jayapura sehingga tidak boleh dibebankan kepada orang tua siswa.

Advertisement

"Yang tetap dibayar hanya SPP sesuai ketentuan dan uang komite yang disepakati bersama orang tua sesuai kemampuan masing-masing,"jelasnya.

Sementara itu, untuk seragam nasional seperti merah putih bagi SD, putih biru untuk SMP, dan putih abu-abu untuk SMA, menurut Rustan menjadi tanggung jawab orang tua.

"Orang tua bisa membeli di luar atau melalui koperasi sekolah. Yang jelas sekolah tidak boleh melakukan pungutan,"ujarnya.

Menanggapi dugaan adanya oknum yang meminta sejumlah uang untuk meloloskan calon peserta didik ke sekolah negeri, Rustan Saru meminta masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor disertai bukti yang kuat.

Advertisement

Artikel Terkait

Dua Tahun Berkarya, DPR Papua Tengah Fokus Perkuat Legislasi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Dua Tahun Berkarya, DPR Papua Tengah Fokus Perkuat Legislasi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Genap dua tahun menjalankan tugas sejak dilantik pada 2024, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah terus memperkuat komitmennya

HUT ke-4 Papua Selatan, Pemprov Berikan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor Selama November

HUT ke-4 Papua Selatan, Pemprov Berikan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor Selama November

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Provinsi Papua Selatan memberikan relaksasi Pajak

Satgas TNI Buru OPM di Papua Menggunakan Helikopter 

Satgas TNI Buru OPM di Papua Menggunakan Helikopter 

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III terus mengintensifkan upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer