CEPOSONLINE.COM, MERAUKE– Pemerintah Provinsi Papua Selatan terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan kampung melalui penguatan kapasitas aparatur. Upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar Workshop Tata Kelola Pemerintahan Kampung Tahun 2026 yang menjadi langkah awal pembinaan aparatur kampung di wilayah Papua Selatan.
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otsus Setda Papsel Karmin Eko E. Wador menegaskan, kampung merupakan garda terdepan pelayanan publik sehingga kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat kampung menjadi faktor penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Sebagai daerah otonom baru, Papua Selatan memiliki sekitar 563.469 jiwa penduduk yang tersebar di empat kabupaten, 83 distrik, 678 kampung, dan 13 kelurahan. Kondisi geografis yang luas dan beragam menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga diperlukan aparatur kampung yang memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai.
"Karena itu, Pemerintah Provinsi Papua Selatan menjadikan peningkatan kapasitas aparatur kampung sebagai salah satu prioritas dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik," kata Ekor Wador.
Dia ditekankan, akuntabilitas merupakan prinsip utama dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung. Setiap pemerintah kampung memiliki kewajiban menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat selama satu tahun anggaran.
"Kewajiban tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang desa beserta aturan pelaksanaannya. Kepala kampung diwajibkan menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan kepada pemerintah daerah, badan permusyawaratan kampung, serta masyarakat sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas," jelasnya.
Workshop yang digelar tahun ini merupakan tahap awal dari program pembinaan aparatur kampung yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Pada pelaksanaan perdana ini, peserta berasal dari sejumlah kampung di Kabupaten Merauke, khususnya dari Distrik Merauke, Tanah Miring, Semangga, dan Kurik.
Melalui kegiatan tersebut, para peserta diharapkan memperoleh pengetahuan dan keterampilan mengenai tata kelola pemerintahan kampung yang baik, mulai dari administrasi pemerintahan hingga penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan kampung sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Papua Selatan juga menegaskan komitmennya untuk memperluas jangkauan pembinaan secara bertahap sehingga seluruh kampung di Papua Selatan nantinya memperoleh kesempatan mengikuti kegiatan serupa.
Selain meningkatkan kapasitas aparatur, kampung-kampung yang mengikuti workshop diharapkan mampu menjadi contoh atau lokus pembelajaran bagi kampung lainnya dalam menerapkan praktik-praktik tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui pembinaan yang berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Papua Selatan berharap penyelenggaraan pemerintahan kampung semakin profesional, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat hingga ke wilayah paling bawah. (*)
Editor : Weny Firmansyah