Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Pemprov Papua Selatan Bentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Yulius Sulo • 2026-03-06 06:39:53

Sekda Papua Selatan Ferdinandus Kainakaimu saat foto bersama pimpinan OPD lingkup Papua Selatan pada pembentukan RPKAD Papua Selatan, Kamis (5/3/2026)
Sekda Papua Selatan Ferdinandus Kainakaimu saat foto bersama pimpinan OPD lingkup Papua Selatan pada pembentukan RPKAD Papua Selatan, Kamis (5/3/2026)

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan membentuk Tim Akses Percepatan Keuangan Daerah (TPKAD). 

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu mengatakan, pembentukan TPAKD melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Selatan Nomor : 265/VII/2024 merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem ekonomi melalui perimbangan dan peningkatan akses layanan.

 

Hal itu disampaikannya saat membuka rapat pleno TPAKD di Hotel Halogen Merauke, Kamis (5/3/2026).

 

"Melalui pertemuan-pertemuan seperti ini kita akan menggagas hal-hal penting di Papua Selatan terutama di bidang ekonomi," kata Sekda Ferdinandus Kanakaimu saat membuka rapat pleno TPAKD di Hotel Halogen Merauke, Kamis (5/3/2026).

 

Dikatakan, perekonomian kadang dianggap enteng/sepeleh tetapi menentukan masa depan Papua Selatan, untuk itu mendesain pola ekonomi yang baik sesuai karakter wilayah ini.

 

Menurutnya, TPAKD bukan sekedar forum koordinasi melainkan instrumen kebijakan daerah guna memperluas inklusi keuangan masyarakat, meningkatkan kapasitas ekonomi lokal, mempercepat pembiayaan sektor produktif serta memperkuat ketahanan ekonomi daerah.

 

Sebagai provinsi baru, kata dia, Papua Selatan berpeluang dibidang pertanian, perikanan, kelautan, dan perdagangan. Namun, tantangan keterbatasan akses, literasi keuangan, jangkauan perlu menjadi perhatian bersama.

 

Hal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi sektor perusahaan dan perbankan juga harus berkontribusi.

 

 Oleh karena itu, keberadaan TPAKD harus memastikan pertumbuhan ekonomi, tidak hanya di pusat kota tetapi menjangkau masyarakat di wilayah terpencil.

 

Dijelaskan lebih jauh, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian di daerah, sebagian usaha ekonomi masyarakat bertumpuh pada usaha mikro dan ekonomi keluarga. 

 

Untuk itu, diharapkan tidak hanya bertahan tetapi harus naik kelas. Keberhasilan TPAKD bergantung pada kekuatan sinergi antara pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia serta pemangku kepentingan terkait lainnya. 

 

Dengan demikian, menurut dia, Pemprov Papua Selatan dapat merumuskan program kerja 2026 yang terukur tapi juga memperluas akses sektor keuangan daerah dan inklusi ekonomi masyarakat kampung. Inovasi program sesuai dengan karakteristik kampung.

 

Menurut dia, karakteristik kampung lebih pada budaya masing-masing daerah masing - masing. Untuk itu, harus diberikan edukasi dan pemahaman yang baik kepada masyarakat.

 

"Mari kita sama-sama menggerakan akses percepatan ekonomi keuangan daerah melalui diskusi secara baik sehingga menghasilkan hasil yang dapat mengurai komplesitas permasalahan ekonomi di Papua Selatan, khususnya orang asli Papua. Sambil memperkuat perekonomian rekan-rekan nusantara, tak bisa diabaikan, harus berimbang. Selain itu, memikirkan iven-iven yang bisa mendatangkan uang di Papua Selatan, " tambahnya.(*)

Editor : Weny Firmansyah
#Apolo Safanpo #PAPUA SELATAN #tim akses percepatan keuangan daerah