Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Gubernur Papua Tiadakan Rekrutmen CPNS dan Targetkan Pengurangan Jumlah Pegawai

Elfira Halifa • Jumat, 1 Mei 2026 | 08:01 WIB
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri. (Ceposonline.com/Elfira)
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri. (Ceposonline.com/Elfira)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah Provinsi Papua mengambil langkah dengan meniadakan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

 

Kebijakan ini langsung menyita perhatian karena dinilai berdampak luas bagi calon pelamar, sekaligus menjadi sinyal kuat upaya pemerintah daerah menekan beban belanja pegawai di tengah tekanan efisiensi anggaran dan upaya menjaga stabilitas fiskal daerah.

 

Gubernur Papua, Matius D Fakhiri menegaskan kebijakan tersebut merupakan keputusan tidak populer, namun diperlukan untuk menjaga stabilitas fiskal daerah.

 

“Untuk kebijakan yang tidak populis, saya sudah minta kepada staf bahwa kami tidak akan menerima penerimaan pegawai dulu, sebab Provinsi Papua ini sangat terbebani dengan jumlah pegawai yang cukup tinggi,” kata Fakhiri usai Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD dan Otonomi Khusus Provinsi Papua Tahun 2027, yang diselenggarakan di Kota Jayapura, Kamis (30/4/2026).

 

Ia menjelaskan, pihaknya menargetkan pengurangan jumlah pegawai sekitar 300 orang setiap tahun.

 

Dengan skema tersebut, hingga tahun 2028 diharapkan beban pegawai dapat berkurang lebih dari 1.000 orang dari total pegawai yang ada saat ini.

 

“Kalau setiap tahun bisa berkurang sekitar 300 pegawai, berarti sampai tahun 2028 sudah lebih dari 1.000 pegawai berkurang. Kami berharap beban ini bisa semakin turun,” katanya.

 

Gubernur menegaskan, pemerintah tidak bermaksud mengabaikan hak pegawai, namun berupaya mencari solusi agar tidak membebani keuangan daerah.

 

“Kami tidak mau mengusir orang. Tetapi sebagai gubernur saya punya tanggung jawab mencari cara terbaik supaya tidak mengganggu fiskal daerah,” tegasnya.

 

Ia juga menyoroti keberadaan pegawai yang sudah tidak aktif di Papua, namun masih tercatat sebagai penerima gaji.

 

“Kalau sudah pindah keluar tetapi namanya masih ada di kami, maka akan kami berikan pilihan, mau tetap di Papua atau ditempatkan di tempat tugas. Jika tidak, maka akan kami hentikan gajinya agar tidak menjadi beban,” jelasnya.

 

Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan upaya efisiensi pemerintah pusat di tengah kondisi fiskal nasional saat ini.

 

“Pemerintah pusat sedang melakukan efisiensi, sehingga pemerintah daerah juga tidak boleh terlalu memberatkan fiskal nasional,” pungkasnya. (*)

Editor : Elfira Halifa
#matius fakhiri #papua #cpns