Awasi Dana Otsus, BP3OKP Papua Selatan Dorong Kolaborasi dengan DPRP dan MRP

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE-Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Papua Selatan mendorong kolaborasi lintas lembaga dalam pembinaan dan pengawasan penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) agar tepat sasaran dan memberi manfaat bagi orang asli Papua (OAP).
Langkah ini ditandai dengan rapat perdana yang digelar di Kantor BP3OKP Papua Selatan, Kamis (30/4/2026), yang dihadiri unsur DPRP Papua Selatan, MRP Papua Selatan, serta DPRK dari empat kabupaten di wilayah tersebut.
Hadir langsung Ketua MRP Papua Selatan Damianus Katayu, sejumlah anggota DPRP Papua Selatan Jalur Otsus, Wakil Ketua I MRP, Ketua-ketua Pokja dan anggota MRP Papua Selatan serta anggota DPRK Merauke.
Ketua BP3OKP Papua Selatan, Yoseph Yanawo Yolmen, menegaskan bahwa pengawasan dana Otsus tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan DPRP, MRP, DPRK, serta masyarakat.
Keterlibatan masyarakat, jelas Yoseph Yanawo Yolmen, sangat penting dalam pengawasan di lapangan.
“Jika ditemukan program yang bersumber dari dana Otsus namun tidak diperuntukkan bagi Orang Asli Papua, masyarakat diminta segera melaporkan agar program tersebut dapat dibatalkan,” ucapnya.
“Karena dana yang bersumber dari dana Otsus harus diperuntukan bagi orang asli Papua, baik dalam bidang Pendidikan, Kesehatan, pemberdayaan ekonomi maupun pembangunan infrastruktur”
Yoseph menyampaikan, salah satu fokus pengawasan BP3OKP bersama dua lembaga lainnya berkaitan dengan hasil audit BPK tahun 2024.
Ia mengungkapkan, hasil audit tersebut telah diserahkan kepada Subdit Tipikor Polda Papua, dan empat inspektorat di tingkat kabupaten maupun provinsi telah dipanggil untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
“Dari temuan Rp17 miliar, sebesar Rp11 miliar telah dikembalikan, sementara Rp6 miliar masih tersisa”



