Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Masa Depan Papua Raya dalam NKRI

Agung Trihandono • 2026-01-07 17:48:32
Yosua Noak Douw. (ISTIMEWA)
Yosua Noak Douw. (ISTIMEWA)

Oleh: Yosua Noak Douw *)

SAAT ini tanah Papua tidak kekurangan suara yang membincangkan demi kemajuan masyarakatnya. Dari forum seminar ilmiah, diskusi-diskusi terbatas, perdebatan bahkan dan silang pendapat tumbuh subur di bebagai grup WhatsApp, ruang-ruang diskusi personal hingga jagat maya (media sosial/medsos). 

Bagi sebagian orang, dinamika ini mungkin terlihat melelahkan. Namun bagi penulis, justru di sanalah denyut kesadaran kolektif orang Papua sedang bekerja. Orang Papua tidak sedang berdiam diri namun mereka juga sedang berpikir.

Perbedaan pandangan yang muncul —tentang Otonomi Khusus (Otsus), Daerah Otonom Baru (DOB), dan masa depan orang asli Papua alias OAP— adalah pertanda atau sinyal bahwa masyarakat Papua tidak pasrah, tetapi terus mencari jalan keluar terbaik bagi generasi hari ini dan esok.

Diskursus ini perlu dibaca dalam semangat asah, asih, dan asuh: saling mengasah kecerdasan, saling mengasihi dalam perbedaan, dan saling mengasuh sebagai sesama anak bangsa di tanah Papua.

Luka yang Belum Pulih

Akar terdalam persoalan Papua adalah trauma kolektif. Kekayaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah belum menjelma menjadi kesejahteraan nyata bagi orang asli Papua. Tanah adat dikelola, hasil bumi diambil, tetapi rakyat pemilik hak ulayat sering kali hanya menjadi penonton. 

Di titik ini, persoalan Papua bukan sekadar ekonomi, melainkan soal keadilan dan martabat. Jika Papua ingin melangkah maju, maka kebijakan pengelolaan SDA harus memastikan orang asli Papua menjadi pemilik manfaat; bukan sekadar objek pembangunan. Dana otonomi khusus (otsus) Papua dan kebijakan afirmatif harus diarahkan pada penguatan ekonomi berbasis komunitas adat; bukan habis dalam rutinitas birokrasi.

Pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), Kategori 2 (K2), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan honorer yang berulang kali memicu demonstrasi menunjukkan satu hal penting: krisis kepercayaan terhadap sistem. Ini bukan semata soal lulus atau tidak lulus, tetapi soal rasa keadilan.

Papua membutuhkan pola pembinaan ASN yang jelas, transparan, dan berkelanjutan. Lebih dari itu, Papua harus berani bermimpi lebih besar: ASN orang asli Papua tidak hanya bekerja di Papua, tetapi juga dikaderkan untuk berkiprah di tingkat nasional.

Pertanyaannya sederhana namun tajam ialah apakah ASN orang asli Papua hanya layak bekerja di tanahnya sendiri? Atau kualitasnya selama ini memang tidak pernah benar-benar disiapkan?

Terjebak Dalam Lingkaran Kecil

Dua puluh tahun otsus berjalan, tetapi jumlah pengusaha orang asli Papua yang benar-benar mandiri dan kompetitif masih sangat terbatas. Mayoritas hanya bergerak di proyek kecil, sering kali di bawah Rp 2,5 miliar.

Papua tidak kekurangan potensi, tetapi kekurangan ekosistem bisnis. Tanpa inkubasi, pendampingan profesional, akses modal, dan kemitraan yang adil, pengusaha orang asli Papua akan terus tertinggal. Jika Papua ingin berdaulat secara ekonomi, maka pengusaha OAP harus naik kelas; bukan dilindungi secara semu, tetapi dipersiapkan secara serius.

Fakta yang harus diakui dengan jujur: keterwakilan orang asli Papua di institusi vertikal —kejaksaan, pengadilan, TNI, dan Polri— masih sangat minim. Kalaupun ada, ruangnya tidak signifikan.

Padahal, kehadiran orang asli Papua di institusi nasional bukan sekadar simbol, melainkan jaminan perspektif keadilan. Papua membutuhkan kader yang disiapkan sejak dini untuk mengisi ruang-ruang strategis negara. Tanpa itu, Papua akan terus merasa “diatur dari jauh” tanpa benar-benar ikut menentukan arah.

Masalah lain yang kerap luput dibicarakan adalah lemahnya keterbukaan informasi publik. Data akurat tentang jumlah orang asli Papua produktif, aktif, dan potensial masih kabur. Tanpa data yang jujur dan terbuka, kebijakan afirmatif mudah salah sasaran. Papua membutuhkan satu data orang asli Papua yang kredibel —sebagai dasar perencanaan, evaluasi, dan koreksi kebijakan.

Perdebatan tentang otsus dan daerah otonom baru (DOB) adalah hal yang sah. Ada yang menolak, ada yang mengkritisi, ada yang meminta penundaan, ada pula yang menerima penuh. Semua pandangan ini lahir dari kepedulian yang sama: masa depan Papua.

Yang terpenting bukan siapa yang paling keras bersuara, tetapi siapa yang paling konsisten memperjuangkan kepentingan jangka panjang orang asli Papua. Hari ini, otsus dan DOB telah berjalan. Maka agenda kita bukan lagi mundur ke belakang, melainkan mengamankan posisi strategis orang asli Papua dan anak-cucu perintis Papua Raya: di eksekutif, legislatif, yudikatif, ekonomi, adat, gereja, dan ruang-ruang sipil lainnya.

Papua tidak boleh terus ditempatkan sebagai objek kebijakan. Orang Papua harus berdiri sebagai subjek sejarah, yang sadar akan haknya, jernih dalam berpikir, dan dewasa dalam menyikapi perbedaan.

Dengan kecerdasan intelektual, kematangan emosional, dan kedalaman spiritual, Papua mampu melangkah maju dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bukan dengan kemarahan, tetapi dengan kepercayaan diri dan kedaulatan manusia.

Semoga catatan ini menjadi bahan refleksi dan masukan bagi para pengambil kebijakan serta penguat bagi generasi Papua hari ini dan esok. Tuhan memberkati tanah Papua. (*)

* Penulis adalah Doktor lulusan Universitas Cenderawasih, Jayapura

Editor : Agung Trihandono
#papua #CASN #sumber daya alam #Tanah Papua