Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Mendagri Tito Sebut Gaji Kepala Daerah Hanya Rp 6 Juta Tak Sebanding dengan Mahalnya Biaya Pilkada

Weny Firmansyah • Jumat, 17 Juli 2026 | 05:08 WIB
Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, besaran gaji yang diterima kepala daerah relatif kecil jika dibandingkan dengan biaya yang harus dikeluarkan saat mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada).

 

 

Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu persoalan mendasar yang berpotensi mendorong praktik korupsi.

 

 

Dikutip dari JawaPos.com, Tito menyebut gaji kepala daerah hanya berkisar Rp 6 juta per bulan. Meski terdapat berbagai tunjangan, nilainya masih jauh dari besarnya biaya yang telah dikeluarkan selama proses pencalonan hingga kampanye.

 

 

 

"Gajinya pun berapa? Gajinya kepala daerah itu Rp 6 juta lebih ya. Kemudian ditambah dengan tunjangan-tunjangan yang mungkin jauhlah dari yang sudah dikeluarkan itu. Nah, di antaranya lagi ada usulan kepala daerah mereka bisa mendapatkan persentase dari PAD," kata Tito dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

 

 

Tito menjelaskan, biaya untuk memenangkan Pilkada yang sudah menjadi pengetahuan umum tidak murah. Selain kebutuhan kampanye, para calon kepala daerah juga harus menyiapkan berbagai kebutuhan resmi, termasuk tim sukses yang memerlukan anggaran besar.

 

 

"Semua sudah jadi pembicaraan umum, pengetahuan umum bahwa untuk menjadi kepala daerah itu kan tidak gratis. Mereka harus menyiapkan yang resmi saja menyiapkan tim sukses, menyiapkan tuh kampanye. Biayanya tinggi," tegasnya.

 

 

 

Menurut Tito, ketimpangan antara biaya politik yang tinggi dengan pendapatan resmi kepala daerah menjadi salah satu penyebab munculnya upaya mencari pemasukan tambahan setelah menjabat.

 

 

"Ini salah satu akar masalah. Dia mengeluarkan biaya sementara take home pay-nya mereka, pendapatan mereka itu mungkin tidak bisa menutupi, akhirnya cari peluang," ungkapnya.

 

 

Meski demikian, Tito menegaskan bahwa praktik korupsi tidak semata-mata dipengaruhi oleh persoalan sistem. Faktor pribadi juga berperan, terutama ketika seseorang tetap ingin memperoleh keuntungan lebih meski telah memiliki penghasilan yang cukup.

 

 

 

Ia juga menyoroti latar belakang kepala daerah yang beragam. Menurutnya, tidak semua kepala daerah memiliki pemahaman yang memadai mengenai tata kelola pemerintahan dan administrasi, sehingga kerap bergantung pada jajaran birokrasi seperti sekretaris daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), maupun Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

 

 

 

"Ada yang paham birokrasi, ada juga apa namanya tuh yang tidak mengerti tentang administrasi sehingga mengandalkan kepada pejabat birokratnya, Sekda, BPKAD, Bappeda," pungkasnya. (*)

Editor : Weny Firmansyah
Tito Karnavian