Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Sejarah Baru Kemenag! 15 Perempuan Pimpin KUA di Indonesia

Elfira Halifa • Jumat, 5 Juni 2026 | 06:36 WIB
Para Kepala KUA saat bersalaman usai pelantikan di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026). (Ceposonline.com/Dokumen Kemenag).
Para Kepala KUA saat bersalaman usai pelantikan di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026). (Ceposonline.com/Dokumen Kemenag).

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sejarah baru dalam transformasi kelembagaan Kantor Urusan Agama (KUA).

Sebanyak 15 perempuan dari jabatan fungsional Penyuluh Agama Islam resmi dilantik sebagai Kepala KUA, menandai era baru kepemimpinan yang lebih inklusif dalam layanan keagamaan di Indonesia.

Pelantikan tersebut berlangsung bersamaan dengan pengambilan sumpah 108 Kepala KUA se-Indonesia di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).

Pengangkatan para Kepala KUA ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Agama Nomor 1644 Tahun 2025 yang membuka kesempatan bagi Penyuluh Agama Islam untuk menduduki jabatan Kepala KUA.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, mengatakan pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam transformasi KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang lebih modern, inklusif, dan dekat dengan masyarakat.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya memperluas kesempatan karier bagi aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Agama, tetapi juga memastikan seluruh fungsi KUA dapat berjalan lebih optimal sesuai kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

“Dengan kesempatan yang sama bagi penghulu dan penyuluh agama Islam, diharapkan seluruh fungsi KUA dapat terlaksana maksimal dan seluruh jenis layanan KUA dapat disediakan secara proporsional,” kata Abu Rokhmad, sebagaimana dikutip dari laman Kemenag.

Ia menegaskan, transformasi KUA tidak hanya berkaitan dengan perubahan struktur organisasi, tetapi juga penguatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, Kementerian Agama memberikan ruang yang setara bagi pejabat fungsional Penghulu maupun Penyuluh Agama Islam untuk berkontribusi dalam kepemimpinan KUA.

Abu menjelaskan, kehadiran perempuan dalam jajaran pimpinan KUA menjadi bagian penting dari upaya memperkuat pelayanan publik yang lebih responsif dan humanis. 

Pengalaman para penyuluh perempuan dalam mendampingi keluarga, majelis taklim, kelompok masyarakat, hingga komunitas keagamaan dinilai menjadi modal berharga dalam meningkatkan kualitas layanan keagamaan.

Ia juga menekankan bahwa peran KUA saat ini telah berkembang jauh melampaui fungsi pencatatan pernikahan.

KUA kini menjadi pusat layanan keagamaan yang mencakup pembinaan keluarga sakinah, bimbingan perkawinan, pengelolaan kemasjidan, zakat dan wakaf, hisab rukyat, hingga penguatan kehidupan keagamaan masyarakat.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala KUA saat ini akan menjadi momentum bersejarah tentang era baru KUA sebagai pusat layanan keagamaan,” tegasnya. (*)

Editor : Elfira Halifa
#kemenag #perempuan