Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Soroti Putusan MK dan Dinamika Parpol, PDIP Minta Revisi UU Pemilu Dipercepat

Yohanes Palen • Selasa, 2 Juni 2026 | 09:38 WIB
Ganjar Pranowo. (ISTIMEWA)
Ganjar Pranowo. (ISTIMEWA)

CEPOSONLINE.COM, JAKARTA- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan kesiapannya menghadapi pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu yang diperkirakan menjadi salah satu agenda politik paling strategis dalam beberapa tahun ke depan.

Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo mengatakan, PDIP telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari pembentukan tim khusus, penyusunan kajian, hingga pemetaan isu-isu krusial yang perlu dibahas dalam revisi regulasi pemilu tersebut.

Tak hanya itu, PDIP juga telah menjalin komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat sipil guna menghimpun masukan yang dapat memperkaya substansi perubahan UU Pemilu.

"Ya, dari PDI-P sudah menyiapkan tim, sudah menyiapkan sistem, sudah mengidentifikasi beberapa isu penting yang ada di Undang-Undang Pemilu, dan kita sudah berdiskusi dengan masyarakat sipil juga. Sehingga, insyaallah kita sudah siap,"ucap Ganjar saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (1/6/2026), dikutip dari Kompas.com.

Mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut mengatakan, persiapan yang dilakukan PDIP tidak hanya terbatas pada kajian internal.

Partainya juga mempelajari sikap politik partai-partai lain yang memiliki kursi di DPR RI sebagai langkah awal membangun komunikasi dan mencari titik temu dalam pembahasan nantinya.

"Tentu bukan rekomendasi poin per poin, kita juga menyiapkan stand position PDIP. Tapi kita juga membaca apa yang menjadi sikap masing-masing partai khususnya yang ada di DPR, sehingga kita akan bisa mendiskusikan dengan mereka,"ujar Ganjar.

Ganjar yang pernah duduk sebagai anggota Komisi II DPR RI menilai pembahasan paket UU Pemilu perlu segera dipercepat.

Menurutnya, keterlambatan dalam proses legislasi berpotensi menimbulkan berbagai persoalan teknis maupun politik pada tahapan berikutnya.

"Tapi yang kita butuhkan sebenarnya hari ini adalah kita harus mempercepat pemrosesan atau pembahasan Undang-Undang Paket Pemilu ini agar kita tidak terlambat," tegasnya.

Ganjar menyoroti banyaknya penyesuaian yang harus dilakukan dalam revisi UU Pemilu, terutama setelah lahir sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan sistem dan mekanisme pemilu.

Selain itu, dinamika hubungan antarpartai politik di parlemen juga menjadi faktor yang perlu diantisipasi sejak dini.

"Kalau kita terlambat, nanti problemnya akan cukup rumit di belakang karena terlalu banyak yang harus disesuaikan di tengah adanya putusan MK dan kemudian political interplay antar partai-partai, dan kita butuh lobi segera,"jelasnya.

Menurut Ganjar, komunikasi dan lobi politik antar kekuatan politik harus dilakukan sedini mungkin agar pembahasan revisi UU Pemilu dapat berjalan lancar dan tidak berlarut-larut.

Ia menilai kesepahaman awal antar partai akan menjadi kunci dalam menyelesaikan regulasi yang akan menjadi landasan penyelenggaraan pemilu mendatang.

"Kalaulah ini lobinya bisa dilakukan lebih cepat, maka yakin tidak akan ada persoalan di belakang. Tapi kalau ini dibahas berlarut-larut atau bahkan belum ada agenda apa pun, ini akan berbahaya untuk penyiapan RUU berikutnya,"tutup Ganjar. (*).

Editor : Yohanes Palen
#pdip #Ganjar Pranowo