Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Tidak Bebani APBN, Ini Skema Gaji Puluhan Ribu Manajer Koperasi

Yohanes Palen • Selasa, 5 Mei 2026 | 17:48 WIB
Tidak Bebani APBN, Ini Skema Gaji Puluhan Ribu Manajer Koperasi
Tidak Bebani APBN, Ini Skema Gaji Puluhan Ribu Manajer Koperasi

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Pemerintah memastikan skema pembayaran gaji puluhan ribu manajer Koperasi Desa Merah Putih tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

 

Kepastian itu disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan bahwa pendanaan gaji para manajer koperasi akan diambil dari optimalisasi sisa anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

 

Menurut Purbaya, pemerintah tidak menyiapkan anggaran baru untuk membiayai program tersebut, melainkan memanfaatkan sisa dana dari alokasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang belum seluruhnya terealisasi tahun ini.

 

“Kita alokasikan dari beberapa kementerian/lembaga terkait. Karena pembentukan koperasi dilakukan bertahap, masih ada sisa anggaran yang bisa digunakan sementara untuk dua tahun ke depan,”kata Purbaya di Jakarta, Senin (4/5/2026).

 

Ia menjelaskan, strategi ini dilakukan agar program tetap berjalan tanpa menambah tekanan terhadap APBN, sekaligus memastikan operasional koperasi di tahap awal tetap berjalan efektif.

 

Purbaya mengakui sempat terjadi kendala komunikasi internal terkait koordinasi pembiayaan tersebut. 

 

Namun setelah dilakukan pembahasan bersama pihak terkait, skema pendanaan kini sudah dipastikan aman.

 

“Pembiayaannya sudah clear, jadi program ini bisa jalan,” tegasnya.

 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan menyebut sebanyak 30 ribu manajer yang lolos seleksi akan berstatus pekerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.

 

Selama masa kontrak itu, para manajer akan bertugas mengawal operasional dan pengembangan koperasi di desa maupun kelurahan di seluruh Indonesia.

 

Setelah masa kontrak berakhir, status mereka direncanakan beralih menjadi petugas koperasi, meski skema detailnya masih menunggu keputusan kementerian teknis terkait.

 

Sementara itu program Koperasi Desa Merah Putih sendiri menjadi salah satu program prioritas pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa, memperluas distribusi pangan, sekaligus membuka peluang kerja baru bagi masyarakat.

 

Dengan skema pembiayaan yang telah dipastikan, pemerintah optimistis program ini bisa berjalan maksimal tanpa membebani keuangan negara. (*).

Editor : Yohanes Palen
#Koperasi Merah Putih #NASIONAL #Ceposonline.com