Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Terungkap! Ini Sumber Gaji 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Merah Putih dan Status Mereka

Yohanes Palen • Selasa, 5 Mei 2026 | 16:48 WIB
Foto merupakan hasil ilustrasi Al dengan latar Koperasi Desa Merah Putih.
Foto merupakan hasil ilustrasi Al dengan latar Koperasi Desa Merah Putih.

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah akhirnya mengungkap skema pembayaran gaji bagi 30 ribu Manajer Koperasi Desa Merah Putih yang saat ini tengah menjalani proses seleksi nasional.

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan memastikan para manajer yang lolos seleksi akan berstatus pekerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara.

Dengan status tersebut, pembayaran gaji mereka akan dilakukan oleh Agrinas dengan skema perusahaan BUMN.

Zulkifli Hasan menjelaskan, para manajer akan menjalankan tugas awal sebagai pegawai Agrinas sebelum nantinya beralih menjadi petugas koperasi di daerah masing-masing.

“Karena pegawai Agrinas, tentu Agrinas Pangan yang akan membayar. Untuk skema pendanaannya, nanti akan dijelaskan lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan,” ujar Zulklifi Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/5/2026) dikutip dari detiknews.

Adapun program Koperasi Desa Merah Putih sendiri menjadi bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa dan kampung.

Sementara itu, Menteri PAN-RB Rini Widyantini menegaskan, posisi manajer koperasi ini bukan bagian dari formasi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik CPNS maupun PPPK.

Menurutnya, karena berada di bawah perusahaan negara, sistem penggajian akan mengikuti standar dan mekanisme BUMN.

“Ini bukan seleksi CPNS atau PPPK, tetapi pegawai BUMN,”tegas Rini.

Seleksi Manajer Koperasi Desa Merah Putih dibuka untuk lulusan diploma hingga sarjana dari seluruh jurusan dengan batas usia maksimal 35 tahun dan IPK minimal 2,75.

Selain itu, pemerintah juga membuka 5.476 formasi untuk Pengelola Kampung Nelayan Merah Putih yang nantinya akan ditempatkan di PT Agrinas Jaladri Nusantara.

Secara total, pemerintah membuka 35.476 formasi. Minat masyarakat terhadap program ini sangat tinggi, terbukti dari jumlah pelamar yang mencapai 639.732 orang hingga penutupan pendaftaran pada 25 April 2026.

Dari total tersebut, sebanyak 483.648 pelamar dinyatakan lolos administrasi dan kini tengah mengikuti tes kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang berlangsung pada 3 hingga 12 Mei 2026 di 72 titik di seluruh Indonesia.

Program ini diharapkan menjadi penggerak ekonomi desa sekaligus membuka ribuan peluang kerja baru bagi generasi muda di seluruh Indonesia. (*).

Editor : Yohanes Palen
#Koperasi Desa #NASIONAL #Ceposonline.com