Petugas Haji dari TNI/Polri Tahun 2026 Naik 140%, DPR: Jangan Sampai Kurangi Kuota Petugas Haji

Weny Firmansyah • Dipublikasikan Jumat, 16 Januari 2026 | 11:32 WIB
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mencium bendera Merah Putih saat upacara pelepasan dan pemberangkatan ke Tanah Suci di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (28/4/2025). ANTARA
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mencium bendera Merah Putih saat upacara pelepasan dan pemberangkatan ke Tanah Suci di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (28/4/2025). ANTARA

CEPOSONLINE .COM, JAKARTA- Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta agar penambahan personel dari unsur TNI dan Polri untuk memperkuat perlindungan jemaah haji, jangan sampai mengurangi kuota bagi petugas haji.

Dikutip dari Antara, dia mengatakan bahwa kuota petugas haji sudah diatur dalam regulasi penyelenggaraan haji. Untuk itu, dia mengatakan tugas pokok dan fungsi TNI-Polri sebagai pelindung jemaah harus tetap dibedakan dari tugas pelayanan haji.

"Sehingga penempatannya perlu berada dalam skema tersendiri dan tidak menggerus alokasi petugas haji," kata Dini di Jakarta, Jumat.

Namun, dia pun menyambut baik langkah Kementerian Haji dan Umrah yang menyiapkan personel tambahan dari unsur TNI dan Polri. Dengan tantangan operasional yang besar dan kondisi layanan di Tanah Suci yang sangat dinamis, menurut dia, aspek perlindungan memang perlu diperkuat.

Dia pun mengaku tak masalah jika jumlah penambahannya naik dua kali lipat, selama penugasannya jelas sebagai pelindung jemaah dan penguatan keamanan.

Intinya, dia mengatakan bahwa seluruh kebijakan ini harus bermuara pada satu hal, yaitu memastikan perlindungan jemaah dilakukan secara maksimal.

"Penguatan unsur TNI tidak menjadi persoalan sepanjang kuota petugas haji tetap dijaga dan fungsi perlindungan jemaah benar-benar dioptimalkan," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah menyatakan jumlah petugas haji yang berasal dari unsur TNI dan Polri akan ditambah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa penambahan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Ya, kan memang dari TNI-Polri setiap tahun ada. Artinya, disebut dengan Linjam (perlindungan jemaah), petugas keamanan. Itu dari TNI-Polri seperti juga perintah Presiden, kita akan tambah," ujar Dahnil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/12/2025). 

Sekedar diketahui Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, menyebut jumlah petugas haji dari unsur TNI dan Polri tahun 2026 ini ditambah jauh lebih banyak. Hal ini dilakukan untuk memperkuat kedisiplinan dan pelayanan kepada jemaah.

Gus Irfan juga mengatakan penambahan ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Jika dihitung, penambahannya mencapai 140% atau dua kali lipat lebih. (*)

Editor : Weny Firmansyah
tni dan polri Ceposonline.com Perlindungan jemaah haji dari Kemenag