Satuan Reserse Narkotika Polres Mimika Ungkap Empat Kasus Narkotika, Selamatkan 1.700 Jiwa

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Mimika membongkar empat kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja dalam kurun waktu 16 September hingga 9 Oktober 2026.
Dari rangkaian pengungkapan di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Mimika tersebut, polisi meringkus empat tersangka serta menyita barang bukti sabu seberat 158,2531 gram dan ganja seberat 147,46 gram yang segera dimusnahkan.
Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, menjelaskan operasi penindakan ini merupakan hasil penyelidikan intensif jajarannya dalam memutus rantai peredaran gelap narkoba di daerah tersebut.
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar di Timika, Jumat (30/10/2026).
Rangkaian Pengungkapan Empat Kasus
Pengungkapan kasus pertama bermula pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIT. Berlokasi di kantor jasa pengiriman Lion Parcel, Jalan Hasanuddin, Timika, polisi menangkap tersangka berinisial M.R.M alias S. Ia diduga berperan sebagai perantara jual beli sabu yang memanfaatkan jasa ekspedisi barang.
Penyelidikan berlanjut ke kasus kedua pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIT di Jalan Seriti SP 4 Jalur 7, Timika. Di lokasi ini, aparat meringkus tersangka M alias A yang diduga bertindak sebagai pengedar sabu.
Kasus ketiga terungkap pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIT. Polisi menangkap tersangka M.A alias A di Jalan Cendrawasih SP 3, Timika, yang perannya diidentifikasi sebagai pengedar atau penempel narkotika jenis sabu.
Adapun kasus keempat diungkap menjelang akhir periode operasi, tepatnya pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIT di depan kantor jasa pengiriman Kantor Pos, Jalan Yos Sudarso, Timika.
"Dalam penindakan ini, tersangka Y.M alias Y dibekuk atas dugaan mengedarkan ganja. Berdasarkan penelusuran penyidik, barang haram tersebut diperoleh dari seorang daftar pencarian orang (DPO) berinisial M.S alias M yang berada di Kota Jayapura," ungkap Kapolres.



