Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Catat! Ini 5 Jenis Bansos yang Masih Berlaku dan Cair di Tahun 2026

Yohanes Palen • Selasa, 13 Januari 2026 | 08:58 WIB
Sejumlah KPM sudah berada di posisi aman dan layak menerima bansos 2026.
Sejumlah KPM sudah berada di posisi aman dan layak menerima bansos 2026.

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah memastikan berbagai program bantuan sosial (bansos) tetap berlanjut pada tahun 2026. 

Hanya saja sejumlah skema bantuan akan disalurkan dengan menyesuaikan pembaruan data kesejahteraan nasional yang dilakukan pada Januari 2026.

Fokus utama penyaluran bansos saat ini berada pada penentuan kelayakan penerima berdasarkan pemetaan desil kesejahteraan, serta perkembangan pencairan bantuan tahap awal yang dinantikan oleh jutaan keluarga penerima manfaat.

Betikut 5 jenis program bantuan sosial yang tetap disalurkan tahun 2026 ini oleh Pemerintah:

1. Program Keluarga Harapan (PKH).

Program ini dipastikan tetap berjalan sepanjang tahun dengan penyaluran bertahap dari tahap awal hingga akhir tahun. 

Program ini menyasar komponen keluarga seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lanjut usia, serta penyandang disabilitas sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga berlanjut dengan cakupan puluhan juta keluarga di seluruh Indonesia. 

Penyaluran dilakukan secara berkala setiap tiga bulan melalui rekening bantuan yang telah ditetapkan guna mendukung pemenuhan kebutuhan pangan pokok masyarakat berpenghasilan rendah.

3. Program bantuan PIP, KIP Reguler dan KIP Kuliah

Di sektor pendidikan, Program Indonesia Pintar (PIP), termasuk KIP Reguler dan KIP Kuliah, tetap disalurkan bagi peserta didik dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. 

Pemerintah juga mewacanakan penambahan komponen bantuan bagi anak usia dini atau setara TK untuk memperluas perlindungan pendidikan sejak dini.

4. Program bantuan Atensi YAPI 

Program ini dikhususkan bagi anak yatim piatu yang mana akan tetap disalurkan secara rutin untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan sosial bagi anak yang kehilangan orang tua. 

5. Program Bantuan Beras

Program bantuan beras ini akan kembali disalurkan ditahun 2026 ini.

Bantuan pangan berupa distribusi 10 kilogram beras, yang kembali digulirkan sebagai langkah mitigasi risiko pangan bekerja sama dengan lembaga logistik nasional. (*).

 

 

Editor : Yohanes Palen
#bansos #penyaluran bansos #Ceposonline.com #kelayakan penerima