Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pasca Kerusuhan Stadion Lukas Enembe, Sisa 18 Unit Motor  Belum Diambil di Polres Jayapura 

R
Kasi Humas Polres Jayapura, saat menunjukkan  38 unit motor yang telah diamankan di Polres Jayapura, pasca kerusuhan di Stadion Lukas Enembe, Jumat (22/5/2026) sore.(CEPOSONLINE.COM_Yohana)
Kasi Humas Polres Jayapura, saat menunjukkan  38 unit motor yang telah diamankan di Polres Jayapura, pasca kerusuhan di Stadion Lukas Enembe, Jumat (22/5/2026) sore. (CEPOSONLINE.COM_Yohana)

Advertisement

CEPOSONLINE.COM,SENTANI - Satreskrim Polres Jayapura mengamankan sebanyak 37 unit sepeda motor hasil razia pasca kerusuhan yang terjadi di Stadion Lukas Enembe.

Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Axel Panggabean mengatakan kendaraan tersebut diamankan saat aparat melakukan penertiban usai insiden kerusuhan di kawasan Stadion Lukas Enembe.

“Di sini kami akan menginformasikan kepada seluruh warga Kota Sentani bahwa kami telah mengamankan 37 unit motor berdasarkan hasil razia pada saat kejadian kerusuhan di Stadion Lukas Enembe,” katanya.

Advertisement

Dari total kendaraan yang diamankan, sebanyak 18 pemilik telah membuat laporan polisi, satu orang membuat pengaduan, sementara 18 lainnya belum melapor ke pihak kepolisian.

Polres Jayapura mengimbau masyarakat yang merasa kendaraannya diamankan agar segera datang ke Polres Jayapura dengan membawa dokumen kendaraan seperti STNK, BPKB, maupun bukti kepemilikan lainnya untuk proses verifikasi.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila merasa motornya ditahan di Polres Jayapura agar segera datang membawa STNK, BPKB, atau bukti keabsahan lainnya supaya proses pengeluaran kendaraan bisa lebih cepat,” ujarnya.

Advertisement

Menurutnya, langkah percepatan ini dilakukan agar masyarakat yang hanya memiliki satu kendaraan untuk kebutuhan aktivitas sehari-hari dapat segera kembali menggunakannya. (*)

Advertisement
Editor : Agung Trihandono

Artikel Terkait

Pemkab Jayapura Raup PAD Rp.1 Miliar dari Persipura, Budi Yokhu Akui Sebagai Sumber Pendapatan Baru Daerah

Pemkab Jayapura Raup PAD Rp.1 Miliar dari Persipura, Budi Yokhu Akui Sebagai Sumber Pendapatan Baru Daerah

Kehadiran Persipura Jayapura yang menjadikan Stadion Lukas Enembe sebagai kandang pada kompetisi Liga 2 musim 2025/2026 ternyata membawa dampak positif bagi keuangan Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Persipura Terima Putusan Komite Banding PSSI, Owen Rahadiyan: Kami Akan Berbenah

Persipura Terima Putusan Komite Banding PSSI, Owen Rahadiyan: Kami Akan Berbenah

Manajemen Persipura kini menghormati keputusan Komite Banding PSSI terkait permohonan banding atas sanksi disiplin yang dijatuhkan menyusul insiden dalam laga Pegadaian Championship 2025/2026 antara Persipura Jayapura me

Panpel Persipura Terima Sanksi, Segini Nilai Dendanya

Panpel Persipura Terima Sanksi, Segini Nilai Dendanya

Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan sanksi kepada Panitia Pelaksana (Panpel) Persipura Jayapura usai kerusuhan yang terjadi setelah laga play-off promosi Pegadaian Championship 2025/2026 melawan Adhyaksa FC B

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer