MERAUKE-Sepuluh karyawan Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia Merauke yang sebelumnya melakukan mogok kerja kemudian dirumahkan oleh pihak UTD akhirnya direkrut seluruhnya untuk bergabung dengan UTD PMI Merauke. Plt Kepala PMI Merauke Dominikus Ulukyanan, S.Pd ditemui di Kantor DPRD Merauke mengungkapkan bahwa ke-10 orang tersebut seluruhnya direkrut dengan kontrak kerja.
“Selama ini mereka bekerja tanpa ada satupun kontrak yang mengikat mereka. Ada yang bilang sudah 20 tahun bekerja, ada yang bilang 15 tahun kerja tapi tanpa kontrak kerja. Jadi kerja tanpa satu dasar hukum,’’ tandas Dominikus Ulukyanan yang juga Wakil Ketua II DPRD Merauke ini.
Menurut Dominikus Ulukyanan bahwa seluruhnya kembali dipekerjakan tersebut setelah sebelumnya diberi waktu bagi yang mau tetap bekerja di UTD untuk mendaftar kembali dan dari 10 orang tersebut semuanya mendaftar kembali. “Kalau sudah mendaftar kembali tidak mungkin kita tidak rekrut kembali,” jelasnya.
Namun lanjut Dominikus Ulukyanan, bahwa ke-10 karyawan tersebut tidak semuanya menempati posisi seperti semula tapi didasarkan pada kompetensi masing-masing sesuai dengan aturan yang ada. ‘’Meskipun di tempat tersebut dia mampu tapi kalau basicnya tidak sesuai dengan ijazah dan persyaratan lainnya maka pasti bergeser. Karena itu juga merupakan tuntutan dari masyarakat,’’ katanya.
Dengan 10 karyawan yang mogok dan dirumahkan tersebut kembali bekerja, maka jumlah karyawan di UTD PMI tersebut bertambah. Karena saat 10 karyawan tersebut mogok, pihak UTD PMI melakukan perekrutan untuk mengisi kekosongan tenaga.
“Dengan bertambahnya tenaga berarti suatu beban bagi kita. Tapi di situ, pekerjaan kemanusiaan. Jadi kita harus jalan supaya bisa bayar honor mereka setiap bulannya,” katanya. (ulo/tri)
Editor : Administrator