Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Penentuan Kelulusan dan Kenaikan Kelas Tidak Ada Masalah

Administrator • 2020-05-07 14:46:32
Bambang Budiandoyo (Denny/ Cepos)
Bambang Budiandoyo (Denny/ Cepos)

Untuk Mekanisme PPDB Masih Dikoordinasikan


WAMENA- Sekretaris Dinas Pendidikan Bambang Budiandoyo  mengungkapkan bahwa   kelulusan bagi siswa sekolah di tingkat  SMP akan disampaikan pada 5 Juni dan untuk tingkat SD akan diumumkan 15 Juni mendatang. Karena Ujian Nasional (UN) untuk SMP dan Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) untuk SD ditiadakan karena Covid -19, maka kriteria kelulusan untuk SD diambil dari rekapitulasi nilai kelas IV sampai VI,  sedangkan SMP juga akan dilihat dari kumulatif nilai rapor dari kelas VII,VIII dan IX.


  “Berdasarkan SK Mendikbud nomor 4 Tahun 2020 tertanggal 24 Maret karena Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN), serta Ujian Sekolah yang ditiadakan karena Protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid -19 maka untuk kelulusan diambil dari rekapitulasi nilai untuk SD dan SMP,”ungkapnya Kepada Cenderawasih pos via Selulernya Kamis (7/5) kemarin


  Sedangkan untuk penilaian kenaikan kelas, akan   dilihat dari nilai semester terakhir kemarin dan nilai tugas lainnya  yang diberikan oleh guru selama ini. Kata Bambang, misalkan ada seorang siswa yang akan naik kelas dari kelas IV ke kelas V maka nilai semester pertama kelas IV yang akan diambil dan dirata -ratakan dengan nilai tugas, sehingga dengan begitu akan menentukan siswa bisa naik kelas atau tidak.


   “Dalam penilaian kenaikan kelas ini aspek nilai tugas juga sagat mempengaruhi siswa itu naik kelas atau tidak, karena nilainya akan digabungkan dengan hasil yang dicapai pada semester pertama lalu,”bebebernya.


   Ia juga menyatakan untuk pendaftaran siswa yang sudah lulus dan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, masih menjadi masalah. Sebab Dinas Pendidikan masih harus melakukan koordinasi terlebih dahulu, karena ini masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) memang juga ada di edaran menteri kemarin, namun sebelum dilakukan harus melihat peta sekolah yang ada di Jayawijaya.


  “Dalam PDB kita juga menggunakan sistem Zonasi, dimana aturan ini memang ada dari kementerian, tapi nanti kita lihat, apakah aturannya dengan menggunakan sistem pendaftaran langsung, itu tidak mungkin karena covid-19, namun dimungkinkan dengan WA atau email nanti akan diinformasikan kepada kepala sekolah,”kata Bambang.(jo/tri)

Editor : Administrator