Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Kulit Bia di Pegunungan, Pantai Utara Ada Manik-manik, Kapak Batu dan Piring

Administrator • 2020-03-03 16:30:36
KAPAK BATU: Kasubag Tata Usaha (TU) Museum Loka Budaya Uncen, Soleman Soindemi saat memperlihatkan salah satu benda  tradisional berupa kapak batu dan manik-manik yang tersimpan di Museum Loka Budaya Universitas Cenderawasih (Uncen), Selasa (3/3). Yewen/C
KAPAK BATU: Kasubag Tata Usaha (TU) Museum Loka Budaya Uncen, Soleman Soindemi saat memperlihatkan salah satu benda  tradisional berupa kapak batu dan manik-manik yang tersimpan di Museum Loka Budaya Universitas Cenderawasih (Uncen), Selasa (3/3). Yewen/C

Mengenal Benda Tradisional sebagai Alat Barter Suku-suku di Papua (Bagian 1)


Sebelum menggunakan mata uang, masyarakat di Papua zaman dulu menggunakan sistem barter dalam bertransaksi. Apa saja yang dijadikan alat barter ?


Laporan: Roberth Yewen, Jayapura


JUMAT (28/2) lalu, Bupati Puncak, Willem Wandik kembali mengangkat kulit bia sebagai alat tradisional yang digunakan masyarakat pegunungan tengah zaman dulu dalam bertransaksi.


Kulit bia sebagai alat transaksi atau barter ini, digunakan beberapa suku di pegunungan tengah Papua seperti suku Dani, Damal, Moni, Mee dan Amungme. Kulit bia atau kerang merupakan harta yang paling berharga bagi masyarakat di daerah Lapago dan Meepago.


Suku-suku lain di Papua zaman dulu juga bertransaksi dengan sistem barter sebelum mereka mengenal mata uang. Untuk wilayah adat Tabi, alat barter yang digunakan berupa manik-manik. Namun ada juga yang menggunakan kapak batu khususnya masyarakat yang berada di wilayah Danau Sentani dan sekitarnya.


Untuk masyarakat di wilayah adat Saireri yang meliputi Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Waropen, Kabupaten Yapen, dan sekitarnya kebanyakan memiliki alat tradisional berupa piring gantung, guci, dan manik-manik.


Sementara masyarakat di wilayah kepala burung atau wilayah Domberay yang meliputi Kabupaten Manokwari, Kabupaten Sorong, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Sorong Selatan dan sekitarnya kebanyakan menggunakan kain Timor sebagai alat barter dan maskawin hingga saat ini.


Alat barter tradisional seperti kulit bia (kerang), kapak batu, gelang batu, manik-manik, piring gantung, guci, kain tervo, dan kain Timor merupakan alat pembayaran secara tradisional yang digunakan oleh suku-suku di Papua ribuan tahun yang lalu. Ini merupakan sebuah budaya dari kelompok atau suku tertentu sebagai sesuatu yang memiliki nilai, identitas, dan warisan tersendiri yang sangat berharga hingga saat ini.


Meskipun kini alat transaksi modern berupa uang telah mendominasi sendi-sendi kehidupan masyarakat di Papua, tetapi alat barter tradisional yang dimiliki oleh suku-suku di Papua kini masih dijadikan sebagai sebuah alat pembayaran maskawin yang terus dilestarikan.


Misalnya pembayaran maskawin di daerah Tabi masih menggunakan manik-manik dan kapak batu. Untuk wilayah Saireri alat pembayaran maskawin menggunakan piring gantung, guci, dan manik-manik berupa kalung dan gelang. Untuk pembayaran maskawin di wilayah Domberay, khususnya wilayah kepala burung masih menggunakan kain timur. Untuk wilayah Meepago dan Lapago masih menggunakan kerang bia dan untuk wilayah Ha-Anim masih menggunakan kulit bia (kerang).


Antropolog Universitas Cenderawasih, Dr. Handro Likitoo, M.Hum mengatakan, saat ini telah terjadi perubahan terhadap alat barter dan pembayaran maskawin bagi suku-suku di Papua dengan penambahan-penambahan. Misalnya dulu pembayarannya hanya menggunakan kulit bia (kerang), manik-manik, piring gantung, guci, gelang batu, dan kapak batu. Kini telah terjadi perubahan, dimana pembayaran maskawin selain menggunakan alat-alat tradisional juga menggunakan alat modern berupa uang.


Memang diakuinya saat ini masih ada, tetapi ketika suku-suku di Papua menyerahkan benda-benda tradisional dalam pembayaran maskawin kadang juga ada ada alat modern yang diberikan seperti uang. Oleh karena itu, selain pembayaran maskawin dilakukan secara tradisonal dengan pembayaran menggunakan benda-benda tradisional yang dimiliki oleh setiap suku di Papua, tetapi pembayaran juga menggunakan uang sebagai alat modern yang saat ini menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat di Papua.


Likitoo mengatakan, manik-manik yang dimiliki oleh suku-suku di Teluk Humbolt ini kebanyakan berawal dari Seram-Ternate. Kulit bia (kerang) yang dimiliki oleh suku Mee, Dani, Damal, Ngalum dan suku-suku lain di wilayah Lapago dan Meepago sebenarnya awalnya dibarter dari wilayah Kamoro.


Untuk itu, sejak dulu suku-suku di wilayah Kamoro menyebutkan orang-orang suku Mee dengan sebutan Kapauki yaitu orang-orang di belakang gunung. Hal ini karena orang-orang suku Mee datang mencari kulit bia (kerang) ini sampai ke Kamoro melalui hubungan-hubungan perdagangan yang dilakukan dahulu kala.


“Kulit bia ini sampai saat ini beredar di sebagian besar suku-suku di wilayah pegunungan tengah. Sehingga sebagian suku-suku di wilayah pegunungan tengah menyebut kulit bia ini sebagai uang yang memiliki nilai yang sangat berharga bagi suku tersebut,” ungkap Handro Likitoo kepada Cenderawasih Pos di Kotaraja, Distrik Abepura Kota Jayapura, Senin (2/3) malam.


Begitupun demikian dengan kain Timor yang digunakan oleh suku-suku di wilayah kepala burung sebagai benda tradisional yang digunakan bertransaksi dengan sistem barter sejak dulu. Kain Timor ini juga menjadi maskawin bagi suku-suku di wilayah kepala burung sebenarnya kain timur ini bukan produksi masyarakat di Kabupaten Manokwari, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Sorong, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Sorong Selatan.


Kain Timor ini merupakan sesuatu yang masuk melalui proses barter dari wilayah luar dan dianggap oleh masyarakat setempat sebagai sesuatu yang memiliki nilai tradional dan menjadi transaksi untuk maskawin, denda adat hingga saat ini.


Tidak hanya itu, benda-benda tradisional seperti piring gantung, guci, manik-manik berupa gelang dan kalung yang dimiliki oleh masyarakat di wilayah Teluk Cenderawasih seperti Wondama, Biak Numfor, Waropen dan Kepulauan Yapen sebenarnya bukan produksi suku-suku di wilayah Teluk Cenderawasih. Tetapi semua ini hasil perdagangan dengan para pedagang dari Tiongkok yang masuk di wilayah Teluk Cenderawasih. Benda-benda inilah yang kemudian dianggap memiliki nilai tradisional yang sangat tinggi dan menjadi bagian dari alat bayar maskwin.


“Saya mau bilang bahwa alat bayar tradisional yang dimiliki oleh suku-suku di Papua ini sebenarnya berasal ketika mengalami kontrak dengan orang luar. Sehingga alat bayar ini oleh suku-suku di Papua yang kemudian diterima dan dihargai sebagai alat tukar yang bernilai untuk kepentingan sosial, ekonomi, dan politik masyarakat di Papua,” ucap Likitoo.


Untuk kapak batu yang dimiliki oleh suku-suku di wilayah Ormu sampai Sentani menurut Likitoo merupakan benda tradisional yang merupakan buatan masyarakat setempat (asli). Oleh sebab itu, perlu diakui sebagai benda tradisional yang berasal dari wilayah Ormu dan Sentani. Misalnya di wilayah Ormu sendiri memiliki kapak batu yang luar biasa.


Sementara untuk manik-manik, kulit bia (kerang), piring gantung, guci, kain timur, merupakan benda tradisional yang masuk melalui proses perdagangan dari kelompok lain ke kelompok lain di Papua yang diklaim dan menjadi sebuah nilai budaya yang secara turun-temurun. Benda-benda ini diakui sebagai alat barter dan alat pembayaran maskawin bagi suku-suku yang ada di Papua.


Doktor lulusan Universitas Indonesia ini mengatakan, kebudayaan sendiri secara umum tidak statis. Tetapi dinamis dimana mengalami perubahan karena kontak dengan kebudayaan lainnya yang masuk. Misalnya untuk pembayaran maskawin di Sentani, selain menggunakan kapak batu dan gelang batu, juga ada uang dalam pembayaran maskawin yang dilakukan oleh masyarakat. Begitupun di daerah-daerah lain juga mengalami hal yang sama. Dimana saat ini pembayaran maskawin tidak lagi menggunakan benda-benda tradisional, tetapi ada juga uang sebagai pembayaran maskawin bagi suku-suku di Papua.


“Saya mau bilang bahwa hari ini selain pembayaran maskawin menggunakan benda atau alat tradisional seperti kapak batu, manik-manik, kulit bia, kain timur, piring gantung dan guji,  juga alat bayar modern dimana uang dipakai sebagai transaksi pembayaran maskawin,” ujar Likitoo.


Kini perubahan yang terjadi begitu cepat diera revolusi industri 4.0 ini membuat benda-benda tradisional yang dulunya dianggap oleh masyarakat Papua sebagai alat transaksi dalam pembayaran maskawin mulai mengalami perubahan dengan budaya luar yang masuk begitu cepat.


Meskipun demikian, benda-benda tradisional seperti kulit bia, manik-manik, kapak batu, gelang batu, piring gantung, guci, dan kain Timor harus dijaga dan dilestarikan oleh setiap generasi di di wilayah sukunya masing-masing di Papua. Karena ini merupakan bagian dari identitas dan warisan yang telah ada dari turun temurun sejak nenek moyang dahulu kali di setiap suku yang ada di Papua.


Likitoo berharap, proses kebudayaan memang terus mengalami perubahan setiap saat. Tetapi benda-benda tradisional yang dimiliki oleh suku-suku di Papua sejak nenek moyang dahulu, harus terus dijaga dan dilestarikan oleh generasi muda saat ini sebagai proses kebudayaan yang telah diturunkan dari generasi ke generasi yang ada di setiap suku di Papua.


Sementara itu, dari penulusan Cenderawasih Pos di Museum Loka Budaya Universitas Cenderawasih ternyata ada benda-benda tradisional yang digunakan oleh suku-suku di Papua sebagai alat barter yang sampai saat ini digunakan sebagai maskawin dari setiap suku yang ada di Papua.


Misalnya ditemukan adanya kapak batu, gelang batu, piring gantung, guci, kain tervo, manik-manik, dan juga ada kain Timor yang tersimpan di Museum Loka Budaya Universitas Cenderawasih.


Benda-benda tradisional ini disimpan dalam sebuah kaca yang tertutup yang dijadikan sebagai warisan budaya yang dimiliki oleh masyarakat Papua dari berbagai suku yang ada di Papua. Selain itu, benda-benda tradisional ini bisa diperkenalkan kepada siapapun, terutama generasi Papua tentang benda-benda tradisional yang menjadi warisan budaya di setiap suku yang ada di Papua.


“Benda-benda tradisional ini kami simpan di Museum Loka Budaya Uncen sebagai warisan budaya yang dimiliki oleh suku-suku di Papua sebagai alat tradisional yang sejak dulu digunakan untuk barter dan juga untuk maskawin,” kata Kasubag Tata Usaha (TU) Museum Loka Budaya Uncen, Soleman Soindemi.


Museum Loka Budaya Universitas Cenderawasih (Uncen) sendiri terbuka untuk umum, sehingga siapapun yang ingin melihat benda-benda tradisional, terutama yang berkaitan dengan alat tradisional yang digunakan sejak dulu sebagai barter maupun maskawin dari suku-suku yang ada di Papua bisa langsung melihatnya di Museum Loka Budaya milik Universitas Cenderawasih ini.


Museum Loka Budaya Universitas Cenderawasih ini tidak hanya dikunjungi oleh mahasiswa yang ada di Universitas Cenderawasih, tetapi juga oleh mahasiswa yang ada di Papua maupun di luar Papua. Selain itu, museum ini banyak dikunjungi oleh warga negara asing (WNA) yang ingin melihat langsung budaya Papua yang tersimpan di Museum Loka Budaya Uncen ini.


“Kami menyimpan benda-benda tradisional yang dimiliki oleh suku-suku di Papua, sehingga siapapun yang berkunjung, baik mahasiswa, pelajar, dan WNA dari luar negeri bisa melihat langsung di Museum Loka Budaya Uncen,” ujarnya. (Bersambung)

Editor : Administrator