
CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Manajemen Persipura Jayapura resmi menyampaikan memori banding kepada Komite Banding PSSI atas sanksi yang dijatuhkan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI pasca insiden kerusuhan usai laga play-off promosi Pegadaian Championship 2025/2026 melawan Adhyaksa Banten FC di Stadion Lukas Enembe, Sentani, 8 Mei 2026 lalu.
Memori banding tersebut ditandatangani langsung oleh Manager Owen Rahadiyan dengan nomor surat 002/MB-PERSIPURA/V-2026 tertanggal 19 Mei 2026 dan ditujukan kepada Ketua Komite Banding PSSI, Ali Mukartono.
Dalam dokumen banding itu, Persipura menyatakan menghormati proses disiplin yang dilakukan Komdis PSSI.
Namun, klub berjuluk Mutiara Hitam tersebut menilai hukuman larangan menggelar pertandingan kandang dengan penonton selama satu musim penuh pada kompetisi 2026/2027 tidak proporsional.
Selain sanksi tanpa penonton, Komdis PSSI juga menjatuhkan denda sebesar Rp.30 juta kepada Persipura.
Manajemen Persipura menegaskan, sebelum pertandingan berlangsung pihaknya telah menjalankan berbagai prosedur pengamanan sesuai regulasi.
Di antaranya koordinasi dengan aparat keamanan dari Polres Jayapura dan Polda Papua, pelaksanaan match coordination meeting, simulasi tactical wall game pengamanan, penempatan steward, hingga pengaturan akses stadion.
Persipura juga menyebut jumlah tiket yang dijual mencapai 32 ribu lembar atau sekitar 80 persen dari kapasitas Stadion Lukas Enembe.
Dalam memori bandingnya, Persipura mengakui memang terjadi kerusuhan usai pertandingan yang melibatkan sejumlah oknum penonton di dalam maupun luar stadion.
Namun klub menilai insiden tersebut tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada manajemen karena adanya faktor eksternal di luar kendali klub.



