CEPOSONLINE.COM, NABIRE — Bupati Nabire Mesak Magai menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran GKI Tanah Papua dan Jemaat GKI Imanuel Kota Lama Nabire, menyusul persoalan pemalangan Gedung Olahraga (GOR) Kota Lama yang dibahas dalam mediasi bersama di Polres Nabire, Senin (21/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Mesak menegaskan bahwa renovasi GOR tetap dilanjutkan dan proses mediasi antara pemerintah daerah dan pihak gereja berjalan dengan baik.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Mesak secara pribadi, atas nama keluarga, dan Pemerintah Kabupaten Nabire. Ia berharap persoalan yang melibatkan pemerintah daerah dan pihak gereja dapat diselesaikan dengan baik, serta hubungan kedua pihak tetap terjaga.
“Secara pribadi dan juga atas nama keluarga, serta atas nama Pemerintah Kabupaten Nabire, saya menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Sinode GKI Tanah Papua, Ketua BPM Sinode Wilayah V Papua di Nabire, Ketua Klasis Nabire, pengurus Jemaat GKI Imanuel Kota Lama, dan secara umum warga GKI di Nabire maupun masyarakat Provinsi Papua,” ujar Mesak kepada media usai mengikuti mediasi.
Ia menyampaikan permohonan maaf tersebut atas tindakan dan perkataan yang menurutnya disampaikan di luar kendali.
“Atas tindakan dan kata-kata kami yang disampaikan di luar kontrol kami, saya menyampaikan permohonan maaf. Tuhan memberkati kita semua,” katanya.
Di sisi lain, Mesak menjelaskan bahwa persoalan Gedung GOR Kota Lama memiliki riwayat sejarah dari pihak gereja maupun pemerintah daerah.
Menurutnya, pemerintah memiliki catatan sejarah mengenai penggunaan kawasan tersebut sejak masa pemerintahan Bupati Nabire pertama, Surojo Tanojo.
Ia menyebut, Lapangan Trikora yang kini menjadi Gedung GOR Kota Lama dahulu digunakan untuk berbagai kegiatan pemerintahan, termasuk upacara-upacara kenegaraan.
“Bupati pertama sampai dengan hari ini, saya merupakan bupati definitif yang ke-9. Secara historis pemerintahan, Bupati Surojo Tanojo dahulu melaksanakan upacara-upacara kenegaraan tertentu di Lapangan Trikora yang sekarang menjadi Gedung GOR,” jelasnya.
Berdasarkan riwayat tersebut, Mesak mengatakan bahwa pemerintah daerah memandang Gedung GOR Kota Lama sebagai aset Pemerintah Kabupaten Nabire.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah dan gereja memiliki misi yang sama dalam membina karakter masyarakat, terutama generasi muda melalui pengembangan potensi olahraga.
“Sebetulnya kami dari pihak pemerintah dan pihak gereja itu misinya sama. Pemerintah daerah juga membina karakter manusia di Gedung GOR ini, termasuk anak-anak kita di wilayah Kabupaten Nabire untuk mengembangkan talenta dan potensi mereka dalam bidang olahraga,” ungkapnya.
Menurut Mesak, Gedung GOR Kota Lama selama ini menjadi tempat pelaksanaan berbagai kegiatan daerah, termasuk kegiatan yang mendukung pengembangan bakat dan potensi generasi muda di Nabire.
Dalam proses mediasi yang berlangsung di Polres Nabire, Kepala Suku Wate dan sejumlah kepala suku lainnya turut hadir untuk menyaksikan proses penyelesaian persoalan tersebut.
Mesak mengatakan, kehadiran para tokoh adat menjadi bagian dari upaya bersama untuk menyelesaikan persoalan antara pemerintah daerah dan Jemaat GKI Imanuel Kota Lama.
“Pada hari ini dihadiri oleh Kepala Suku Wate dan beberapa kepala suku lainnya untuk bersama-sama menyaksikan proses mediasi yang kami lakukan. Proses mediasi hari ini berjalan dengan baik,” katanya.
Ia berharap proses mediasi tersebut dapat menjadi langkah penyelesaian persoalan sekaligus menjaga hubungan baik antara pemerintah daerah, gereja, dan masyarakat.
Sementara itu, terkait pekerjaan renovasi Gedung GOR Kota Lama, Bupati Mesak memastikan bahwa proses renovasi tetap berjalan dan tidak dihentikan.
“Renovasi sedang berjalan dan berjalan dengan baik. Tetap dilanjutkan. Hanya satu hari tidak bekerja, tetapi pada hari kedua sudah mulai berjalan sampai hari ini,” pungkasnya. (*)
Editor : Agung Trihandono