Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kabar Baik! Ibu Hamil Bisa Dapat Bansos PKH Rp3 Juta, Begini Cara Cek Penerimanya
W
Penulis: Weny Firmansyah❯

Advertisement
CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Kabar baik bagi ibu hamil dari keluarga kurang mampu. Pemerintah menyediakan bansos PKH untuk membantu memenuhi kebutuhan kesehatan selama masa kehamilan hingga setelah persalinan.
Advertisement
Dilansir dari radarbogor.jawapos.com, bantuan ini menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial bagi keluarga miskin dan rentan. Melalui PKH, ibu hamil atau ibu dalam masa nifas masuk dalam kategori penerima bantuan dengan nominal mencapai Rp3 juta per tahun.
Advertisement
Namun, tidak semua ibu hamil otomatis mendapatkan bantuan tersebut. Calon penerima perlu memenuhi kriteria program dan tercatat dalam data penerima manfaat yang digunakan pemerintah.
*Berapa Besaran Bansos PKH untuk Ibu Hamil?*
Advertisement
Artikel Terkait
Advertisement
Berita Terkini
Advertisement
Advertisement



