Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Alasan Roy Suryo Tolak Kesaksian Jokowi, Meski Sudah Dibawa Ijazah Asli 

W
Penulis: Weny Firmansyah❯
Roy Suryo bersalaman dengan Joko Widodo (kanan) dalam sidang dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)
Roy Suryo bersalaman dengan Joko Widodo (kanan) dalam sidang dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hadir memenuhi panggilan majelis hakim untuk jadi saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo.


Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim)pada Kamis (5/11/2026).


Dilansir dari radarsolo.jawapos.com, meski Jokowi datang mebawa bukti dokumen ijazah aslinya dan bersaksi lebih dari tujuh jam, Roy Suryo menyatakan menolak seluruh keterangan mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut.

Advertisement


Dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim)pada Kamis (5/11/2026), Jokowi membawa bukti-bukti dokumen ijazahnya mulai SD hingga pendidikan tinggi.


Namun, saat dimintai tanggapan oleh majelis hakim, Roy Suryo menyatakan menolak seluruh keterangan mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut.


Lalu, apa dasar dan alasan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu menolak kesaksian serta bukti fisik yang ditunjukkan Jokowi?

Advertisement


*Anggap Jawaban Berbelit*


Penolakan itu bermula ketika Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati mempersilakan Roy Suryo menanggapi jalannya pemeriksaan saksi seusai Jokowi rampung memberikan keterangan.


Roy Suryo menilai penjelasan Jokowi tidak memuaskan dan berputar-putar.

 

Advertisement

Artikel Terkait

Putusan MK Soal Ijazah Wapres Jadi Sorotan, Didik Rachbini Singgung Kebohongan Gibran dan Jokowi

Putusan MK Soal Ijazah Wapres Jadi Sorotan, Didik Rachbini Singgung Kebohongan Gibran dan Jokowi

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara yang mempersoalkan keabsahan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menja

Jika Gibran Mau Bertarung dalam Pemilu 2029, Harus Kejar Paket C

Jika Gibran Mau Bertarung dalam Pemilu 2029, Harus Kejar Paket C

Pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (pemilu) presiden dan wakil presiden nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 berpotensi menghambat

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, Mengapa Tak Bisa Didiskualifikasi sebagai Wapres?

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, Mengapa Tak Bisa Didiskualifikasi sebagai Wapres?

Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer