
CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze, angkat bicara terkait persoalan status kepemilikan tanah Bandara Mopah Merauke yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.
Pemerintah Kabupaten Merauke akan menelusuri kembali riwayat kepemilikan dan dokumen aset tanah bandara tersebut guna memastikan status hukumnya.
Bupati menjelaskan, berdasarkan informasi yang diketahuinya, tanah yang digunakan untuk pembangunan Bandara Mopah tersebut sebelumnya telah mendapatkan ganti rugi dari Pemerintah Kabupaten Merauke dengan luasan tertentu. Namun, dirinya belum mengetahui secara pasti luas lahan maupun seluruh dokumen historis terkait proses pembebasan tanah tersebut.
"Tanah bandara itu salah satu aset yang dulu memang sempat diberikan ganti rugi oleh pemerintah daerah. Dengan luasan tertentu. Saya sendiri tidak hafal berapa luasannya. Tetapi yang jelas, bandara itu dulu diganti rugi oleh Pemerintah Kabupaten Merauke," kata Yoseph Bladib Gebze, Kamis (5/11/2026).



