CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah menggelar pertemuan strategis bersama Pemerintah Kabupaten Mimika guna membahas pengaktifan kembali Dermaga Sipu-Sipu di Distrik Jita, Mimika, Papua Tengah, Selasa (5/5/2026).
Pertemuan bertajuk “Hearing Pimpinan DPR Papua Tengah” yang berlangsung di Ballroom Hotel Horison Diana ini menjadi langkah krusial dalam membuka kembali isolasi wilayah pesisir Mimika.
Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua Komisi IV DPRP Papua Tengah, John Gobay; Anggota DPRP Papua Tengah Dapil Mimika, Yohanes Felix Helyanan; Bupati Mimika, Johannes Rettob; dan Wakil Bupati, Emanuel Kemong. Turut mendampingi, Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, serta sejumlah pimpinan instansi terkait.
Kendala Alur Pelayaran dan Faktor Pendangkalan
Anggota DPRP Papua Tengah Dapil Mimika, Yohanes Felix Helyanan, menjelaskan bahwa fokus utama pertemuan ini adalah mencari solusi agar kapal perintis dapat kembali melayani masyarakat di Jita, Agimuga, hingga wilayah Sempan.
Menurutnya, sejak pelayaran perdana setahun lalu, kapal perintis tidak lagi masuk ke Dermaga Sipu-Sipu karena kendala teknis dan keselamatan.
"Dermaga ini sebenarnya layak, namun kapal perintis sempat kandas saat uji coba karena pendangkalan di muara. Selain faktor alam, sedimentasi tailing mempercepat pendangkalan di area sekitar Pasir Hitam dan Puriri. Risiko kecelakaan laut sangat tinggi bagi warga yang selama ini terpaksa hanya mengandalkan speed boat atau perahu kecil," ujar Yohanes.
Yohanes mengusulkan agar Kementerian Perhubungan segera membangun sarana navigasi seperti lampu suar atau penanda alur.
Hal ini penting mengingat kapal yang masuk ke sungai harus sangat bergantung pada tabel pasang surut air laut untuk menghindari risiko kandas.
Persoalan Status Aset dan Pengelolaan
Di sisi lain, Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa selain kendala teknis alur, masalah administrasi aset menjadi penghambat utama.
Dermaga yang dibangun sejak era Provinsi Papua (Induk) ini hingga kini belum diserahterimakan secara resmi ke Pemerintah Kabupaten Mimika maupun Provinsi Papua Tengah.
"Kami sangat mengapresiasi inisiatif DPRP untuk membuka isolasi Jita. Namun, status pengelolaannya harus jelas dulu. Apakah ini pelabuhan laut atau sungai (ASDP)? Siapa yang mengelola? Tanpa penyerahan aset, kami di Kabupaten tidak bisa menempatkan petugas operasional maupun menganggarkan perawatan," tegas Rettob.
Bupati Rettob mengingatkan agar pengelolaan Dermaga Sipu-Sipu dilakukan secara profesional sejak awal untuk menghindari masalah manajemen di masa depan.
Ia berharap melalui pertemuan ini, proses hibah aset dari Provinsi Papua ke Papua Tengah atau langsung ke Kabupaten Mimika segera tuntas, sehingga pelayanan transportasi laut bagi masyarakat pesisir selatan dapat kembali normal.
(*)
Editor : Abdel Gamel Naser