CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Kepolisian Resor (Polres) Mimika tengah menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang berujung tragis di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Kabupaten Mimika, pada Jumat pagi (1/5/2026).
Insiden yang terjadi sekitar pukul 07.30 WIT ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia, salah satunya akibat serangan senjata tajam oleh orang tak dikenal di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi bahwa kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Beat hitam dan Honda Vario hitam.
Peristiwa bermula saat pengendara Honda Beat berinisial J.G (49) melaju dari arah KM 10 menuju arah SP 1.
Saat tiba di jembatan dekat Sekolah Hidayatullah, sebuah sepeda motor Honda Vario dari arah berlawanan melaju kencang dan masuk ke jalur pengendara Honda Beat, sehingga tabrakan tidak terelakkan.
“Akibat benturan keras tersebut, J.G mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Mimika. Beruntung, penumpang anak yang diboncengnya, berinisial JG (7), dilaporkan selamat tanpa luka,” jelas Hempy dalam keterangannya, Jumat sore.
Sementara itu, situasi di lokasi kejadian sempat memanas pasca-kecelakaan. Penumpang motor Honda Vario berinisial R.O (26) dilaporkan tewas di tempat.
Namun, bukan karena benturan, melainkan akibat serangan senjata tajam yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang tidak dikenal.
Iptu Hempy Ona menjelaskan bahwa pengendara Honda Vario yang diduga menjadi pemicu kecelakaan langsung melarikan diri dari lokasi dan kini berstatus buron.
Berdasarkan hasil analisa sementara pihak kepolisian, kecelakaan diduga kuat dipicu oleh kelalaian pengendara Honda Vario yang berkendara dalam pengaruh alkohol serta tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan.
Kerugian material akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp5.000.000. Pihak kepolisian saat ini terus melakukan penyelidikan mendalam, baik terkait kronologi kecelakaan maupun pengejaran terhadap pelaku penganiayaan yang menewaskan R.O.
"Polres Mimika mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian," tegas Iptu Hempy Ona. (*)
Editor : Weny Firmansyah