CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Sosok jenazah perempuan ditemukan di aliran Kali Kabur, Mile 30 Tanggul Barat, kawasan PT Freeport Indonesia, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada, Rabu (18/3/2026).
Peristiwa bermula sekitar pukul 09.00 WIT saat seorang pendulang, Gerardus Kriwelakubun, melakukan aktivitas rutin di lokasi tersebut.
Kasi Humas Polres Mimika IPTU Hempy Ona dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa awalnya saksi mencurigai ada benda menyerupai rambut manusia di aliran sungai.
Setelah diperiksa, ditemukan jenazah dalam posisi tertelungkup yang tersangkut di bawah pohon dekat pertigaan aliran Kali Kabur.
“Saksi bersama rekan-rekannya segera mengevakuasi korban ke daratan sebelum melaporkan kejadian ke pihak kepolisian,” jelas IPTU Hempy.
“Berdasarkan identifikasi awal, korban diketahui berinisial SB, seorang pendulang perempuan yang berdomisili di wilayah Mimika,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, menurut keterangan pihak keluarga, korban dilaporkan memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Ia dilaporkan sempat meninggalkan kamp pendulangan pada malam sebelumnya sekitar pukul 22.00 WIT dengan membawa parang dan senter.
Pihak keluarga telah melakukan pencarian mandiri sejak malam hari sebelum akhirnya mendapat kabar duka.
Merespons laporan tersebut, personel Polsek Kuala Kencana yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Djemi Reinhard dan Kanit Reskrim Ipda Y. Tansa Kristiyono, bersama Tim Inafis Polres Mimika, langsung melakukan olah TKP.
Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Mimika menggunakan ambulans untuk penanganan medis lebih lanjut. Dugaan sementara, korban mengalami kecelakaan (terjatuh) di wilayah Mile 37 Tanggul Timur dan hanyut hingga ditemukan di Mile 30 Tanggul Barat.
Pihak Kepolisian memastikan situasi selama proses evakuasi berlangsung kondusif. Saat ini, kepolisian tengah menunggu hasil visum untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
Polres Mimika mengimbau para pendulang di sepanjang aliran sungai untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas dan segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.
(*).
Editor : Lucky Ireeuw