CEPOSONLINE.COM, MIMIKA-Enam warga sipil yang sempat diamankan aparat keamanan atas dugaan keterkaitan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, resmi dipulangkan ke pihak keluarga.
Pemulangan ini dilakukan setelah hasil pemeriksaan intensif menyatakan mereka murni warga sipil dan tidak terbukti terafiliasi dengan kelompok tersebut.
Keenam warga tersebut sebelumnya diamankan aparat pada Senin 2 Maret 2026. Proses pembebasan dan pemulangan mereka berlangsung pada Selasa malam 3 Maret 2026, dengan pengawalan langsung dari pihak legislatif daerah.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Konflik Kemanusiaan DPRK Mimika, Anton N. Alom, mengonfirmasi keterlibatan pihaknya dalam memastikan status para warga tersebut.
“Kami terlibat langsung dalam proses pembebasan tersebut karena kami memastikan bahwa mereka adalah warga sipil murni,” ujar Anton saat ditemui wartawan di Kantor DPRK Mimika, Kamis (5/3/2026).
“Salah satu di antaranya adalah Ketua RT 07 SP 12 Blok G8. Mereka merupakan satu rombongan yang terdiri dari enam orang,” imbuhnya.
Anton menjelaskan bahwa langkah ini merupakan buah dari koordinasi yang solid antara Pansus DPRK dengan Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika, Letkol Inf Redi Dwi Yudha Kurniawan.
Pendekatan persuasif dan kemanusiaan menjadi prioritas dalam penyelesaian masalah ini.
“Dari sisi kemanusiaan, kami sampaikan bahwa mereka adalah masyarakat dan meminta agar segera dipulangkan. Yang terpenting, aparat sudah melakukan pengambilan dokumen dan pendataan secara lengkap,” tambahnya.
Berdasarkan hasil verifikasi data dan interogasi yang dilakukan pihak keamanan, tuduhan keterlibatan dengan jaringan KKB tidak terbukti secara hukum.
“Hasil pemeriksaan dari pihak Kodim menunjukkan data mereka lengkap dan tidak terbukti berafiliasi dengan kelompok tersebut (KKB). Karena mereka benar-benar masyarakat sipil, maka dipulangkan. Jika memang terbukti terlibat, tentu itu menjadi risiko hukum mereka sendiri,” tegas Anton.
Pihak DPRK Mimika turut memberikan apresiasi tinggi kepada Dandim 1710/Mimika beserta jajaran atas profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas di lapangan, terutama dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia dan aspek kemanusiaan.
“Mimika adalah wilayah kita bersama. Kita semua menginginkan situasi yang damai, aman, dan tenteram bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Redi Dwi Yuda Kurniawan belum memberikan tanggapan resmi terkait pembebasan tersebut meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media.
Editor : Elfira Halifa