CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Kabupaten Mimika masih berjuang menghadapi tingginya kasus campak. Setelah ditetapkan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) pada tahun 2025 dengan 120 kasus positif, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika kini merumuskan strategi khusus untuk menekan angka penyebaran di tahun 2026.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Mimika, Linus Dumatubun, mengonfirmasi bahwa tren kasus campak saat ini tengah mengalami kenaikan.
"Kita punya kasus campak lagi naik ya, jadi yang sekarang kita bahas di sini nih strategi untuk bagaimana kita bisa mengatasi KLB campak ini," ujar Linus saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/3/2026).
Linus memaparkan bahwa berdasarkan data Dinas Kesehatan, di tahun 2023 kasus campak di Mimika sempat mengalami peningkatan dengan jumlah terduga campak sebanyak 356.
Dari jumlah tersebut, Dinas Kesehatan mengirim sebayak 89 sampel ke luar Mimika untuk dilakukan uji labboratorium, dan hasilnya, 19 sampel dinyatakan positif campak.
Di tahun berikutnya, yakni pada 2024 jumlah kasus campak menurun dengan kasus terduga campak hanya mencapai 65 kasus. Dinas lalu mengirim seluruh sampel tersebut untuk dilakukan uji laboratorium. Hasilnya, 32 sampel dinyatakan positif campak.
Di tahun 2025, status Kejadian Luar Biasa Campak kembali menimpa Kabupaten Mimika dengan jumlah kasus terduga campak sebanyak 524. 348 sampel dari jumlah tersebut pun dikirim untuk dilakukan uji laboratorium. Hasilnya, 120 sampel dinyatakan positif.
Kemudian, di tahun 2026, menurut data terahir per 2 Maret telah ada sebanyak 77 kasus terduga campak. 10 sampel pun dikirim untuk diuji. Kini, Dinas Kesehatan masih menunggu hasil uji laboratorium 10 sampel tersebut.
Linus mengungkapkan bahwa tingginya kasus ini berbanding lurus dengan cakupan imunisasi yang belum mencapai target.
Beberapa faktor penghambat di lapangan meliputi mobilitas penduduk di mana orang tua yang berpindah domisili atau pulang kampung tanpa melapor ke Puskesmas.
Kemudian, kesulitan komunikasi akibat orang tua sering mengganti nomor telepon sehingga sulit dihubungi petugas, serta ketidakpatuhan jadwal yang menyebabkan banyak balita tidak kembali ke Posyandu setelah mendapatkan imunisasi dasar pertama.
"Hal ini menyebabkan data di Puskesmas mencatat cakupan imunisasi tidak lengkap, padahal keberadaan anak tersebut sudah tidak terlacak oleh petugas kami," jelasnya.
Untuk mengendalikan situasi, Dinkes Mimika bersama seluruh Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan Puskesmas meluncurkan Program Imunisasi Kejar.
Strategi ini menyasar anak usia 1 tahun hingga 59 bulan yang belum mendapatkan dosis lengkap.
"Imunisasi Kejar adalah pemberian vaksin di luar jadwal rutin. Fokus utama kami memang campak karena kasusnya naik, namun petugas di lapangan juga tetap melengkapi antigen atau jenis imunisasi lain yang masih kurang pada anak tersebut," tutur Linus.
Selain Imunisasi Kejar, Dinkes juga mengaktifkan dua langkah tambahan seperti Sweeping yang mengarahkan petugas turun langsung ke lapangan untuk melacak keberadaan anak-anak yang "kehilangan jejak" dalam catatan medis.
Kemudian, edukasi lintas sektor dengan menggelar sosialisasi masif di tempat ibadah dan lingkungan warga dengan melibatkan kader Posyandu untuk meningkatkan kesadaran orang tua.
Diharapkan dengan strategi ini, herd immunity atau kekebalan kelompok di Mimika dapat segera terbentuk sehingga virus campak dapat dikendalikan meskipun terjadi transmisi di masyarakat. (*)