Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Bulan Ramadhan, Satlantas Polres Mimika Tindak Aksi Balapan Liar di Mimika

Wahyu Welerubun • 2026-03-02 13:27:05

Kasat Lantas Polres Mimika AKP Burhanudin Buton saat ditemui, Senin (2/3/2026), (Foto: CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN).
Kasat Lantas Polres Mimika AKP Burhanudin Buton saat ditemui, Senin (2/3/2026), (Foto: CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Selama ramadan, aksi balapan liar di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah cukup meresahkan warga.

 

Adapun titik yang menjadi lokasi balap liar yakni di Jalan Bandara Mozes Kilangin (Bandara Lama), Jalan Yan Magal (Bundaran Petrosea tembusan Bandara Baru), dan di Jalan Hassanudin.

 

Aksi ini dikecam warga karena selain mengganggu ketertiban, juga berpotensi mengganggu keselamatan pengendara lain.

 

Kasat Lantas Polres Mimika AKP Burhanudin Buton, menegaskan bahwa menindaklanjuti hal tersebut pihaknya sempat melakukan penindakan dengan mengamankan lima unit kendaraan roda dua.

 

Pihaknya bahkan membentuk tim guna melakukan penindakan terhadap aktivitas balapan liar di Kabupaten Mimika.

 

“Untuk itu, kami dari Satuan Lalulintas sudah membentuk tim untuk mengantisipasi adanya aktivitas anak-anak yang melaksanakan balapan di jam-jam tertentu seperti berbuka puass dan juga sahur,” kata AKP Burhanudin Buton, Senin (2/3/2026).

 

Lebih lanjut, ​langkah tegas ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi balapan liar.

 

“Jadi tim ini yang nantinya turun ke lokasi untuk membubarkan sekaligus mengamankan situasi seperti yang mulai marak di Jalan Bandara Lama dan Hasanuddin,” ujarnya.

 

Sementara itu, AKP Burhan menyebutkan bahwa lima sepeda motor yang diamankan selain balapan liar, juga dikarenakan menggunakan knalpot brong dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.

 

Untuk itu, pemilik kendaraan yang ingin mengambilnya di Kantor Sat Lantas diwajibkan membawa kelengkapan surat-surat hingga kenalpot standar.

 

“Oleh karena itu, pemilik kendaraan yang ingin mengeluarkan sepeda motornya bisa datang ke Kantor Satlantas dengan membawa surat-surat kendaraan,” katanya.

 

AKP Burhanudin pun mengimbau kepada para orang tua lebih memperhatikan anak-anak agar mereka tidak ikut balapan liar.

 

“Tentunya kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman saat beribadah. Dan kegiatan ini akan terus kami laksanakan,” pungkasnya. (*)

Editor : Agung Trihandono
#balapan liar #Provinsi Papua Tengah #ramadan