CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Tim Basmi Bandit Timika (BABAT) Satuan Reskrim Polres Mimika yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ibnu Rudihartono berhasil menangkap para pelaku upaya perampokan yang sebelumnya terekam kamera sedang merampok di salah satu kios di Jalan Yos Soedarso, Nawaripi, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah beberapa waktu lalu.
Kasi Humas Polres Mimika IPTU Hempy Ona mengatakan bahwa para pelaku ditangkap pada Jumat, 13 Februari 2026.
"Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi: LP /B/134/II/2026/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua Tengah tanggal 11 Februari 2026," jelas IPTU Hempy, saat dikonfirmasi, Sabtu (14/2/2026).
Adapun para pelaku yang diamankan berjumlah lima orang yang masing-masing berinisial FW (18), SJK (15), RLT (16), KLO (15), dan ADK (16). Kelima pelaku masih berstatus pelajar.
Mereka diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau berukuran panjang 40cm, 1 buah jaket warna silver, 1 buah jaket warna hitam, 1 buah celana panjang warna hitam, dan 1 buah celana pendek warna hitam.
Rangkaian Aksi Yang Dilakukan Para Pelaku
Setelah diamankan dan dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengungkap rangkaian tindakan kriminal yang telah dilakukan para pelaku.
Tindakan kriminalitas berupa pencurian disertai kekerasan pertama dilakukan oleh para pelaku pada Sabtu, 07 Februari 2026 sekitar pukul 03.45 WIT di Jalan Poros Mapurujaya.
Kemudian, rangkaian kejahatan lainnya di Sp4 jalur 4, Sp4 Jalur 6 di Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania, Jalan Melati Sp1, dan Jalan Kenangan Sp1 Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania.
Aksi para pelaku ini pun terungkap setelah berhasil terekam kamera CCTV di salah satu kios, yang mana korban berinisial SA (30) pun lalu melaporkannya ke Sentra Pelayanan Polres Mimika.
Dari laporan itu, korban menjelaskan bahwa saat itu ia sedang menjaga kios, tiba-tiba 3 OTK menggunakan 2 unit sepeda motor mendatangi kios pelapor sambil membawa senjata tajam berupa busur panah dan parang.
Mereka lalu mengancam pelapor, kemudian salah satu OTK mengambil uang milik pelapor dari dalam laci kios, setelah itu 3 OTK tersebut langsung melarikan diri.
"Para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Mimika untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tutup Hempy.
Diberitakan sebelumnya, aksi upaya perampokan oleh tiga Orang Tidak Dikenal (OTK) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah terekam kamera CCTV.
Menurut informasi, peristiwa tersebut terjadi di salah satu kios di Jalan Yos Soedarso, Nawaripi, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, pada Sabtu 7 Februari 2026.
Dalam sebuah rekaman video diduga berasal dari kios tersebut memperlihatkan tiga orang tak dikenal mendatangi kios dengan kondisi wajah tertutup.
Mereka menodongkan senjata tajam ke arah penjaga kios dan langsung mengancamnya. Korban yang tak berdaya pun tak bisa berbuat apa-apa.
Situasi ini lalu dimanfaatkan oleh ketiga pelaku untuk menggasak uang yang tersimpan di laci dan langsung melarikan diri. (*)
Editor : Agung Trihandono